Liputan Cyber || Jakarta
Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan dengan memberikan imbauan cegah dini Tawuran di SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara, pada Senin (14/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi pencegahan bahaya kenakalan anak-anak yang beranjak remaja di kalangan pelajar terutama untuk mencegah sejak dini tawuran.
Kegiatan yang berlangsung di lapangan SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara,ini, diikuti oleh 100 siswa. Tim dari Unit Lantas Polsek Kawasan Kali Baru dipimpin oleh AKP Hery Yuliantoro, S.H. dan beranggotakan Aiptu Deddy S (PS. Panit 1) dan Aiptu Philipus (PS. Panit 2), yang turut dihadiri Kepala Sekolah SMKN 36 Kali Baru Jakarta Utara beserta Guru dan OSIS.
Dalam kegiatan ini, para petugas memberikan edukasi tentang bahaya kenakalan remaja dan bagaimana cara mencegahnya agar para siswa tidak terlibat tawuran, yaitu dengan cara memilih teman baik dan bila diajak tawuran wajib menolaknya, bisa juga melaporkan ke Guru atau Polsek Kawasan Kali Baru apabila ada tawuran. Apabila para siswa ikut tawuran nanti pihak Kepolisian tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berhadapan dengan hukum, dicabutnya Kartu Jakarta Pintar, dikeluarkan dari Sekolah dan bisa terluka bahkan bisa meninggal dunia akibat ikut tawuran.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami dan terhindar dari bahaya kenakalan remaja, seperti tawuran,” ujar AKP Hery.
Kegiatan imbauan cegah dini tawuran ini merupakan salah satu upaya Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk meningkatkan kesadaran remaja, khususnya pelajar, tentang pentingnya turut serta menjaga Kamtibmas dan tidak terlibat tawuran. (Red)