Liputan Cyber – Surabaya
Lima warga yang sedang melakukan penjagaan parkir di Ruko Lendmax Delta Jalan Panjang Jiwo Permai Surabaya, Jum’at ( 11/09/2020 ) sekitar pukul 21.33 Wib, dianiaya oleh sekelompok orang yang mengaku anggota polisi.
Dalam rekaman video CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), 8 orang yang mengaku anggota kepolisian tersebut tiba-tiba datang dan menyuruh kelima warga agar jangan melawan.
Anehnya lagi, ke delapan orang itu tidak menunjukkan legalitas sebagai anggota polisi maupun Sprindik atau surat-surat yang melekat sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian dalam bertugas.
Bahkan, salah seorang warga yang juga masih family wartawan dari media lokal saat berada di TKP mendapat penganiayaan dari salah seorang kawanan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik, saya langsung mengangkat baju agar mudah dilakukan pemeriksaan, manakala salah satu diantara 8 orang itu bilang akan melakukan penggeledahan badan,” ucap H. Nur Salim.
Dalam keterangan ketika diwawancarai awak media pada Sabtu ( 12/09/2020 ) siang, ia menyampaikan, jika dirinya saat akan diperiksa badannya mendapatkan pemukulan di kepala dan punggung.
“Saya sudah kooperatif, kok malah saya di tampar mas? Kami ada bukti rekaman CCTV-nya mas,” kenangnya sedih.
H. Nur Salim menceritakan, bahwa maksud dan tujuan kedatangan 8 orang yang mengaku anggota polisi itu terkait narkoba. “Padahal kami berlima memang kesehariannya jaga parkir disana mas, dan kedelapan orang itu tidak menyebutkan dari Kepolisian mana,” ujarnya.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imron dan Kapolrestabes Surabaya mengusut tuntas permasalahan yang telah kami alami. Jangan hanya segelintir orang mengaku anggota kepolisian, citra polisi yang selama ini sudah baik di mata masyarakat kembali tercoreng,” pinta H. Nur Salim. ( Bas / Red )