Liputan Cyber || Surabaya
Ops Tumpas Narkoba Semeru Tahun 2024 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 24 orang penyalah guna narkoba di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya, Jum’at (20/09/2024) malam.
Dalam pelaksanaan operasi itu, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Akhmad Khusen, bersama sejumlah personil Satresnarkoba, Sat Samapta, Provost, dan BNNK.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penggrebekan dilakukan merupakan sebuah bentuk pembersihan penyakit masyarakat yakni, peredaran narkotika diwilayah Kunti Surabaya.
“Sebelum penggrebekan dilakukan, terlebih dahulu diberikan arahan terhadap semua anggota oleh Kasat Narkoba AKP Akhmad Khusen dan penggrebekan dilokasi dilakukan sekitar pukul 22.15 Wib,” kata Iptu Suroto.
Alhasil, lanjut Suroto, dari hasil penggrebekan, petugas berhasil mengamankan 24 orang diduga penyalah guna narkoba dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan tes urine.
“Saat dilakukan tes urine, terdapat 11 orang positif menggunakan narkoba dan dilakukan proses penyidikan. Sementara untuk 13 orang lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan,” terangnya.
“Sementara untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 6 alat hisap sabu (bong), 5 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 tutup botol, dan 2 sedotan,” tutupnya. (Basori)