Sempat Dijadikan Status, Foto Pelaku Sindikat Curanmor di Kediri Saat Berada di Ruang Penyidik

Liputan Cyber || Kediri Kota

 

Inilah foto Muzammil (26 tahun) Alamat Dusun Panden Lanjang, Kabupaten Bangkalan Madura ketika hendak dibebaskan usai di tebus oleh kakaknya Faisol dengan dugaan nominal uang sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) pada hari Rabu 24 Juli 2024 lalu.

 

Foto yang terlihat sumringah tersebut diduga saat berada didalam ruang penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota bersama kakaknya Faisol.

 

Foto kedua laki-laki tersebut sempat dibuat status oleh Faisol kakak dari pelaku sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) ketika hendak mau pulang ke rumahnya di Surabaya.

 

Menurut sumber media ini menjelaskan bahwa foto tersebut didapat ketika dijadikan status akun media sosial WhatsApp.

 

“Saat itu saya komentar terkait foto itu, Faisol mengatakan jika habis Nebus diknya Muzammil yang sempat ditangkap bersama temannya oleh petugas Satreskrim Polres Kediri Kota terkait sindikat pencurian sepeda motor diwilayah Kediri,” kata sumber media ini kepada wartawan.

 

Masih lanjutnya, Faisol juga menjelaskan bahwa adiknya yang selama ini bertugas sebagai mengantar sepeda motor hasil curian atas suruhan Hasan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

 

“Adiknya bernama Muzammil ditangkap setelah petugas Satreskrim Polres Kediri Kota menangkap pelaku utamanya bernama Laksono. Sehingga dikembangkan ke adiknya dan temannya,” terangnya.

 

“Faisol juga menceritakan jika selain adiknya, petugas kepolisian Satreskrim Polres Kediri Kota menetapkan 2 DPO atas nama Hasan dan penadahnya,” ungkapnya. (Redaksi).

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

AMI Dorong Kejaksaan Ajukan Kasasi, Atas Bebasnya Ronal Kasus Pembunuhan Dini Sera

Rab Jul 31 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya, hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur. ” Aliansi Madura Indonesia (AMI) lakukan karena pasca demo […]