Polisi Sebut Oknum Perangkat Desa Jadi Penyandang Dana Insiden Balon Udara di Ponorogo

Liputan Cyber – Ponorogo, Jawa Timur

Tragedi meledaknya balon udara yang menewaskan satu orang di Desa Muneng, Kecamatan Balong, Ponorogo, telah mengakibatkan penahanan 14 tersangka oleh Satreskrim Polres Ponorogo.

Insiden yang terjadi pada Senin (13/05/2024) ini melibatkan 7 dewasa dan 7 anak-anak sebagai tersangka, dengan 7 dewasa langsung ditahan oleh Polisi.

Kanit Pidum Polres Ponorogo Iptu Guling Sunaka mengungkapkan, bahwa kasus ini terbongkar setelah ditemukannya catatan pembukuan pembuatan balon udara oleh bendahara kelompok tersebut.

“Dari 20 orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran dalam iuran, pembuatan, konsumsi, dan proses penerbangan balon udara tanpa awak,” katanya, Jum’at (17/05/2024).

Menurut Guling, iuran untuk pembuatan balon udara yang dilengkapi ribuan petasan berkisar antara Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu, menghasilkan total dana sebesar Rp 1,7 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk pembelian bahan balon, peledak, dan konsumsi selama kegiatan,” tandasnya.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah oknum perangkat desa yang berperan sebagai penyandang dana.

Penetapan tersangka terhadap oknum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya balon udara tanpa awak.

“Kita berharap tragedi ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ilham Nugroho (14), korban jiwa dari insiden ini, meninggal akibat ledakan mercon yang diikat pada balon udara tersebut.

Kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang risiko dan konsekuensi dari penggunaan petasan secara sembarangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantan Kades Wadung Malang Terjerat Kasus Korupsi Alokasi Dana Desa

Sab Mei 18 , 2024
Liputan Cyber – Malang, Jawa Timur Aparat Kepolisian Resor Malang Polda Jatim berhasil mengamankan SH (67), mantan Kepala Desa (Kades) Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. SH diamankan terkait dugaan korupsi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, tersangka SH diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan […]