Liputan Cyber Indonesia – Surabaya
Guna mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan, Polsek Tambaksari melakukan patroli di depan SDN Gading 1 Jalan Kenjeran Surabaya.
Saat itu, Sabtu (22/08/2020) pagi, petugas kepolisian mendapati masyarakat yang sedang menggunakan sepeda angin tidak memakai masker.
“Kami langsung berikan sanksi push up dan masker kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020,” kata Kanit Shabara Iptu Agueng S yang memimpin kegiatan dan diikuti anggota Provos beserta anggota Unit Lantas.
Ia menjelaskan, bahwa aturan kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 harus betul-betul digalakkan. Mengingat Kota Surabaya masih masuk dalam zona merah.
“Selain penindakan, kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengenakan masker setiap keluar rumah dan menjaga kebersihan,” terangnya.
Upaya monitoring dan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan terus ditingkatkan, terutama di wilayah hukum Polsek Tambaksari Surabaya.
“Mari kita saling bergotong royong dan bahu membahu memerangi virus corona, serta kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas sehari-hari,” pungkasnya. ( Arifin )
The other day, while I was at work, my cousin stole my iPad and tested to see if
it can survive a 25 foot drop, just so she can be a youtube sensation. My iPad is now destroyed and
she has 83 views. I know this is totally off topic but I had to
share it with someone!
Pretty! This was an extremely wonderful article. Thanks for providing these
details.