Sembunyi di Bali, DPO Kasus Penganiayaan di Jember Akhirnya Tertangkap

Liputan Cyber – Jember, Jawa Timur

 

Sebuah kejadian cukup tragis terjadi di Dusun Sucopangepok, Jelbuk, Jember, yang melibatkan tiga orang, yaitu SA (40), SH dan istrinya NR.

 

Kejadian tersebut bermula dari ketegangan yang berujung pada penusukan terhadap SH dan Istrinya, dengan menggunakan sebuah belati oleh SA.

 

Menurut Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Abid Uais, insiden itu terjadi ketika SA merasa kesal saat SH datang bersama istrinya NR ke rumahnya untuk menagih hutang.

 

Dengan nada marah dan bahkan SA sempat membanting handphone milik SH saat menagihnya.

 

Karena tersulut emosi yang memuncak, akhirnya SA mengambil tindakan nekat dengan menusukkan pisau yang diambil dari dalam rumahnya ke tubuh SH dan NR. Kejadian ini sempat menggemparkan warga sekitar Dusun Sucopangepok.

 

Peristiwa itu mengakibatkan SH mengalami luka pada perut, jari sebelah kiri dan luka pada kepala akibat sabetan pisau sedangkan istrinya NR mengalami luka di perut akibat kena tusukan pisau.

 

“Setelah menganiaya sepasang suami istri tersebut, SA melarikan diri,” kata AKP Abid Uais, Jum’at (03/11/2023).

 

Belum sebulan menjadi buron, akhirnya SA akhirnya ditangkap polisi di tempat kostnya  yang berada di Kec. Blahbatuh Kab. Gianyar – Bali.

 

“Tim Kalong Satreskrim segera melakukan pengejaran setelah mendapatkan laporan kejadian, dan tersangka berhasil kami tangkap di Bali,” terang AKP Abid.

 

Kini tersangka SA sudah berada di tahanan Polres Jember dijerat dengan pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peredaran Narkoba Modus Keripik Pisang Dibongkar Bareskrim Polri

Jum Nov 3 , 2023
Liputan Cyber – Jakarta   Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).   Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. […]