Liputan Cyber || Surabaya
Pembangunan kantor TPH Kenjeran serta lokasi Sentra Ikan di wilayah Kecamatan Bulak diduga menjadi ajang memperkaya diri. Pasalnya, dilokasi pembangunan tidak ada papan nama yang terpampang atau Planning maupun RAB yang seharusnya terpampang untuk keterbukaan publik.
Namun, dilokasi hanya ada papan nama informasi pekerja proyek yang terpampang dengan nomor kontrak 600.1.15/5350.112-BG/436.7.4/2023, Kontraktor Pelaksana : CV X-PRESI DESIGN II, Konsultan Pengawas : PT MANDIRI CIPTA YASA, untuk papan nama serta nilai kontrak, lama pekerjaan yang seharusnya untuk diketahui oleh Publik tidak disertakan di lokasi proyek, dalam pekerjaan proyek tersebut diduga ada pemangkasan dana/ disunnat.
Berdasarkan laporan dari Narasumber yang kebetulan berada di sekitar lokasi pengerjaan mengatakan, bahwa pembangunan kantor TPH Kenjeran dan parkir Bulak yang dibangun menggunakan anggaran APBN/APBD merupakan proses siluman mas.
“Proyek ini sudah jelas menyimpang dari petunjuk teknis(juknis), di duga keras ada pemangkasan dana yang jelas sangat merugikan uang negara, dan patut di pertanyakan kejelasan proyek bangunan tersebut,” kata Nara sumber yang enggan disebut namanya tersebut.
Padahal, lanjutnya, sesuai peraturan yang ada, setiap proyek harus ada papan namanya untuk diketahui publik, berapa nilai kontraknya berapa lama waktu masa pekerjaannya, apalagi proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah APBN/APBD.
“Seharusnya proyek pengerjaan dengan anggaran pemerintah Ikuti aturan pemerintah dan petunjuk teknis agar masyarakat umum paham dan turut serta mengawasi, kalau proyek asal asalan seperti ini patut kita duga jadi ajang korupsi”.jelasnya.
Untuk dilingkup pekerjaan, sambungnya, atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 50 tahun 2012, pengertian segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Juga untuk Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi.
“Namun semua itu tidak ada dan diduga adanya pembiaran, kalau ada kecelakaan siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sementara itu, ketika team wartawan mencoba konfirmasi terkait papan nama proyek kepada kontraktor pelaksanaan Radian tidak ada penjelasan dan diarahkan ke Narko.
Selanjutnya, team wartawan melakukan konfirmasi melalui akun chat WhatsApp kepada Narko.
Kepada team wartawan, Narko berjanji akan menemui team wartawan dan akan menyampaikan hasil ketemuan nanti ke kantor pelaksanaan.
“Saya selalu mendukung atas temuan team wartawan yang berkarya, saya tidak mau menghalangi, besok kita ketemuan nggeh, nanti setelah kita ketemuan nanti saya sampaikan ke teman saya, karena saya di proyek tersebut bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa, hanya teman saja,
” ungkapnya. (Heri)