Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 83,22 gram Sabu-Sabu

Liputan Cyber || Surabaya

 

Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Surabaya, Satresnarkoba

Polrestabes Surabaya memberantas narkoba hingga ke akarnya.

 

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MN, 34, ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Saidani, Waru, Sidoarjo. Tersangka ini diamankan bersama narkoba jenis sabu sebanyak 70 poket dengan berat 83,22 gram beserta pembungkusnya.

 

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di rumahnya. Ini setelah anggotanya mendapat informasi ada seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Saidani. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya.

 

“Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan 70 poket sabu tersebut. Sabu itu sudah dalam kemasan poket siap edar,” urainya.

 

Tersangka mengaku pada polisi, sabu tersebut dari pengedar bernama Gendut (DPO). Ia mengambil narkoba ini di Bypass Juanda. Sabu dikirim melalui ranjau di jalanan tersebut dengan dibungkus bekas kemasan roti. Tersangka mengaku mendapat 100 gram sabu dari Gendut.

 

Selanjutnya sabu dipecah lagi menjadi poket kecil sebanyak 90 poket. Sebanyak 20 poket sudah dijual oleh tersangka atas perintah Gendut. Sisanya disimpan tersangka menunggu perintah dari pengedar atasnya. Namun, belum sampai habis dikirim, polisi sudah menangkapnya terlebih dulu.

 

“Pengakuannya tersangka mendapat upah setiap gramnya. Beruntung kami bisa gagalkan peredaran sabu ini. Kami akan terus mengungkap sampai ke akar-akarnya,” tegasnya. (Gon)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gempar di Bulak Banteng, Orang Tua Membunuh Anaknya Berusia 6 Tahun

Sel Nov 22 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Beredar Vidio kasus pembunuhan kembali terjadi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dan kali ini terjadi di Jalan Bulak Banteng Kidul gang 8 Surabaya.   Didalam Vidio yang sempat viral tersebut, masyarakat setempat gegera adanya orang tua yang membunuh putrinya yang masih berumur 6 tahun. […]