Liputan Cyber – Polsek Tegalsari
Himbauan protokol kesehatan di masa pandemi corona virus disease (Covid-19) aktif dilaksanakan Kanit Lantas Polsek Tegalsari Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., disetiap pelaksanaan kegiatan.
Seperti pada hari Selasa (18/08/2020) sore di Jl. Pandegiling Surabaya, Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., melakukan penegakan disiplin terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan dalam berlalulintas.
Saat itu, salah seorang pembonceng sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm dihentikan dan diperiksa surat-surat kendaraannya, serta diberi himbauan supaya membudayakan tertib berlalulintas di jalan dan tetap menerapkan sosial distancing.
Menurut Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, maka dilakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).
“Kegiatan ini sebagai upaya kami dalam mendukung pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat, dimana secara terpadu dengan pemerintah daerah nantinya, kami akan terus menggiatkan patroli,” terang Kanit Lantas. ( Arifin )