Gara Gara Melepas Pelaku Usaha Nakal Dengan Dugaan Nominal Uang Rp.80 Juta, Polres Tuban Disorot

Liputan Cyber || Tuban

 

Kinerja kepolisian di Kabupaten Tuban saat ini telah disorot dari berbagai media maupun Ormas di Indonesia. Pasalnya, sebagai penegak hukum pidana, Satreskrim Polres Tuban membebaskan pelaku usaha nakal dengan tebusan uang hingga puluhan juta rupiah. Seperti yang diungkapkan ketua umum Ormas Aldera H. Niman kepada wartawan Liputan Cyber.com, Kamis (28/09/2023).

 

Dalam ungkapannya, H. Niman selaku ketua Ormas Aldera berharap kasus tersebut supaya terus di sorot oleh para rekan-rekan wartawan.

 

“Soalnya, sudah bukan rahasia umum lagi, banyak oknum kepolisian menangkap pelaku hukum pidana, setelah itu dibebaskan dengan nominal sejumlah uang. Jangan sampai hukum dibuat ajang mencari uang oleh oknum-oknum tersebut,” ungkapnya.

 

Sementara itu, redaksi media Liputan Cyber mendapatkan keterangan baru dari salah satu wartawan bernama manna yang rumahnya dekat dengan rumah pelaku.

 

Dalam keterangannya, Mannan menerangkan, kejadian penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 28 Juli 2023. Setelah ditangkap, selang 1 hari pelaku WNF dibebaskan dan informasinya ditebus dengan uang sebesar Rp.80.000.000 (delapan puluh juta rupiah).

 

“Saya sempat ke rumah pelaku WNF dan dia mengaku hanya diperiksa saja dan setelah itu seperti ketakutan, pelaku bergegas masuk kedalam lalu menutup pintu rumah rapat-rapat,” ungkapnya.

 

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, redaksi media metroposnews.id sempat konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana.

 

Ketika dikonfirmasi, perwira berpangkat balok 3 dipundaknya tersebut mengaku sedang ada giat di Surabaya. Sehingga dikasi nomor telepon KBO Iptu Edhi untuk kordinasi.

 

“Saya masih giat di Surabaya pak, Silahkan koordinasi dengan KBO Reskrim ya, thanks,” ucap singkatnya.

 

Ketika wartawan melakukan konfirmasi ke Kaur Binops (KBO) Iptu Edhi, perwira berpangkat balok 2 dipundaknya tersebut plin plan memberikan keterangan.

 

“Iya mas, itu kasus lama, dulu sudah ada 2 wartawan yang konfirmasi, langsung saya temukan ke Kanit, coba saya cek lagi ya,” kata KBO Iptu Edhi.

 

Namun setelah kembali di konfirmasi, KBO Reskrim Iptu Edhi mengaku tidak ada penangkapan terhadap tersangka Wiwik Nur Faizah.

 

“Biasanya kalau gitu Unit dua dan empat mas. Lah ini saya cek di unit dua tidak ada,” ungkapnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Agar Wilayah Tetap Aman dan Kondusif, Polsek Tambaksari Rutin Patroli Malam

Jum Sep 29 , 2023
Liputan Cyeber || Surabaya   Polsek Tambaksari  melaksanakan Patroli rutin dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya, terus melakukan upaya seperti patroli kewilayahan di Wilayah Hukum Polsek Tambaksari, di Obyek Vital di Jl. Gersikan Kec. Tambaksari Surabaya guna memberikan himbauan kamtibmas, Kamis (28/09/2023).   Adapun patroli […]