Surabaya || Liputan Cyber
Anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Tanjung Perak Surabaya kembali berhasil menangkap 1 pelaku tindak pidana permainan Judi Online jenis togel ( toto gelap ) Sydney di Jalan Nilam Surabaya, Rabu (13/09/2023).
Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial AA (46 tahun) Warga Surabaya.
Barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah merk VIVO,type V 12 warna biru dan 3 (tiga) Lembar screnshoot permainan Judi Online Jenis Togel ( toto gelap ) sydne.di situs web www..KPkTOTO.com.juga 1 (satu )Lembar bukti screnshoot deposit permainan judi Online Jenis Togel (toto gelap) sydney.
Kasat Reskrim Arif Rizal Wicaksana mengatakan, tersangka melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online Jenis Togel (Toto gelap) Sydney dengan uang sebagai taruhan.
“Adapun modusnya, tersangka melakukan taruhan sebesar Rp. 20.000 per-nomor melalui deposite,” ucap Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana kepada wartawan.
Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, dari taruhan tersebut, dirinya mengalami kemenangan sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).
“Hasil dari kemenangan tersebut, oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan sehari-hari atau digunakan untuk berjudi lagi,” jelasnya.
Masih lanjut Arif, sedangkan untuk kronologisnya penangkapannya, ketika petugas melakukan pemantauan mendapat informasi adanya orang bermain judi melalui handphone.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan lidik dan berhasil menangkap tersangka dilokasi,” tuturnya.
“Dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pelaku di kenakan pasal 303 ayat 1 KUHP Pidana Penjarah paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 25 juta rupiah.” Pungkas perwira dengan tiga balok emas dipundaknya. (Eko)