Liputan Cyber || Surabaya
Dunia saat ini sungguh memperhatinkan. Pasalnya, banyak orang yang mencari uang yang mengatasnamakan agama untuk melakukan penipuan. Seperti yang terjadi terhadap Suyono warga Dukuh Setro Surabaya beberapa tahun lalu.
Suyono menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seorang guru spiritual yang diketahui bernama Anggoso Wicaksono warga Dusun Sembani, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Dikarenakan tidak ada itikat baik, pada hari Kamis (07/09/2023), Suyono didampingi Ormas Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) melaporkan Anggoro Wicaksono diadukan ke Polrestabes Surabaya.
“Kejadian yang saya alami itu terjadi pada tahun 2020 mas, banyak upaya yang saya lakukan agar supaya pelaku bisa membayar,” ucap Suyono kepada wartawan.
Karena tidak ada itikat baik, lanjutnya, saya melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya agar dapat segera ditangkap.
“Pengaduan pelaporan ini merupakan upaya saya terakhir kepada pelaku. Dan semoga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya,” harapnya.
Secara terpisah, ketua Ormas Aldera H. Niman juga menerangkan, kami sudah berulangkali mendatangi pelaku di rumahnya. Namun, pelaku tetap hanya berjanji.
“Menurut keterangan warga dilokasi, pelaku pemimpin Pondok Pesantren Baitullah dan banyak dicari orang karena kasus penipuan,” terang H. Niman.
Masih lanjut H. Niman, Anggoro Wicaksono pimpinan Pondok Pesantren Baitullah tanpa ada santrinya. Dan informasi dari warga setempat, sering membawa wanita malam kedalam Pondok dan pulang pagi.
“Warga sebenarnya banyak yang resah, karena takut karena pelaku dikenal guru sepiritual, kelakuan tersebut dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
Perlu diketahui, Suyono di tahun 2020 dimintai tolong oleh Anggoro Wicaksono untuk memasukkan surat rumahnya ke Bank BRI Cabang Arif Rachmat Hakim Surabaya sebesar Rp.150.000.000 dengan alasan untuk membeli tanah memperluas Pondok Pesantren.
Lantaran sungkan, Anggoro Wicaksono merupakan seorang guru spiritual, Suyono seperti dihipnotis dan menurut saja dan pelaku berjanji akan membayar cicilannya setiap bulan.
Namun sangat disayangkan, baru bayar beberapa bulan, pelaku sudah tidak membayar lagi. Sehingga, korban diberi peringatan oleh pihak Bank. (Redaksi)