Liputan Cybe || Surabaya
Dalam rangka mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kriminalitas wilayah, petugas gabungan kepolisian Rauon 1 yang terdiri dari anggota Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan, jajaran Polrestabes Surabaya, pada hari Minggu (20/08/2023) dini hari, menggelar patroli skala besar di Jalan Kenjeran Surabaya.
Pelaksanaan patroli skala besar yang dilakukan di malam panjang tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji., SE, SIK., MS.i dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Rayo 1.
Dari pantauan wartawan, dalam pelaksanaan patroli skala besar kali ini, para petugas gabungan melakukan pemberhentian pengendara sepeda motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar serta mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat berkendara.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji dalam kesempatannya mengatakan jika patroli skala besar ini dilakukan rutin oleh Rayon 1 disetiap malam panjang.
“Tujuannya sendiri untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas 3 Cepu serta aksi balap liar yang dapat membahayakan pengendara lainnya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
“Kegiatan patroli ini kami lakukan juga merupakan langkah preventif dan represif pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas wilayah agar tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Fandi).