Kepergok Main Judi Online, Mahasiswa S1 Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Kota Surabaya ditangkap petugas kepolisian Sektor Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat nongkrong di Warung Kopi Prapatan Jalan Bulak Rukem Surabaya, Selasa (01/08/2023) malam.

 

Penangkapan sendiri dilakukan pihak kepolisian lantaran kepergok sedang bermain judi online jenis Slot Gates Of Olympus melalui gadget Redmi 8 miliknya sendiri.

 

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kanit Reskrim Ipda Agung Sucionono mengatakan, mahasiswa tersebut berinisial SK bin IS tinggal di Rumdis TNI AL Wonosari Jalan Naga Banda Surabaya.

 

“Saat ini, mahasiswa tersebut sudah kami lakukan proses lanjut serta sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” ucap Ipda Agung Sucionono kepada wartawan.

 

Dari penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP Redmi 8 warna biru.

 

Kini tersangka sudah berada didalam Sel Tahanan dan dijerat Pasal 303 ayat (1) dan (3) KUHP Jo Pasal 27 ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UURI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE,” ungkapnya. (Eko)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Kel Simo Mulyo Ucapkan Terima Kasih Kepada Walikota Surabaya

Kam Agu 10 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya Walaupun penantian yang sangat panjang, kini warga Kelurahan Simo Mulyo sudah merasa lega, setelah apa yang di inginkan sudah di wujutkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, pada hari Minggu ( 06/08/2023 ). Warga Kel. Simo Mulyo bernama Hendro RT 02, Suwadi RT 04, dan Subojor RT 05, […]