Ditangkap Unit IV Satreskrim Polres Tanjung Perak, Curanmor di Tambak Gringsing Dituntut 7 Tahun Penjara

Liputan Cyber || Surabaya

 

Setelah 2 hari melakukan penyelidikan kasus Pencurian sepeda motor di Jalan Tambak Gringsing, petugas Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap tersangka di wilayah Surabaya, Kamis (13/07/2023) sore.

 

Tersangka yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui berinisial MY (28 tahun) warga Surabaya.

 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arif Rizal Wicaksana mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor tersebut pada hari Selasa 11 Juli 2023 malam.

 

“Saat itu, korban masuk kedalam rumah untuk istrirahat sekitar pukul 18.00 Wib. Ketika pukul 22.00 malam, sepeda motor sudah diketahui tidak ada alias hilang,” ucap Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana kepada wartawan.

 

Keesokan harinya, lanjut Arif, korban melaporkan kejadian kehilangan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sehingga petugas melakukan olah TKP dan ditemukan bukti rekaman CCTV saat kejadian.

 

“Setelah 2 hari melakukan penyelidikan dari hasil penyusuran rekaman CCTV, tersangka berada di salah satu wilayah di Surabaya, petugas langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

 

Kepada petugas, sambung Arif, tersangka MY mengakui perbuatannya dan sudah berhasil mencuri 2 kali diwilayah Surabaya.

 

“Usai berhasil mencuri sepeda motor, tersangka MY menyuruh temannya A (DPO) untuk menjualnya diwilayah Madura,” jelasnya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MY, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Kunci T, 1 (satu) buah magnet pembuka tutup kunci, 1 (satu) buah mata kunci T, 1 (satu) buan kunci motor, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) buah hoodie warna cream, 1 (satu) buah celana pendek warna biru dan 1 (buah) potongan rekaman CCTV kejadian.

 

“Atas perbuatannya, tersangka MY diberikan sangsi Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkap Arif. (Redaksi).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lapor Lalin Sore di Kalianak, Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tg Perak "Situasi Aman Komandan"

Rab Jul 26 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Seorang anggota Tim Sus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Aiptu Supriono melaporkan pengaturan lalulintas sore diwilayah Jalan Kalianak Surabaya, Rabu (26/07/2023).   Dalam laporan tersebut, salah satu Dantim (komandan tim) tersebut menjelaskan bahwasanya situasi arus lalulintas di Jalan Kalianak terpantau lancar dan aman terkendali. […]