Liputan Cyber || Surabaya
Kasus pelepasan 2 tersangka pencurian diserta kekerasan (Curas) yang terjadi di Polres Sampang Madura mendapat kecaman dari Eko Prianto yang akrab disapa Eko Gagak yang merupakan salah satu aktivis di Kota Surabaya.
Kecaman yang diungkapkan lantaran dugaan adanya uang suap yang begitu fantastis. Dan terkait kasus pelepasan tersebut, Eko Gagak yang mengatas namakan elemen SATU SUARA (SS) memintak Mabes Polri segera bertindak melakukan penegasan terhadap oknum polisi dari Satreskrim Polres Sampang Madura.
“Kriminalitas 3 Cepu (Curat, Curas dan Curanmor) merupakan atensi utama Kapolri. Dan jajaran wajib melakukan penangkapan kalau tidak dilakukan tindakan tegas “bukan malah dibebaskan”,” kata Eko Gagak kepada wartawan ini.
Perlu diingat, lanjut Eko, kriminalitas 3 Cepu selain hilang harta benda juga mengancam nyawa para korban, dan itu yang menjadi atensi Kapolri.
“Jika ada oknum kepolisian yang membebaskan tersangka kriminalitas 3 Cepu, ini sangat bahaya terhadap keselamatan rakyat,” cetusnya.
Oleh karena itu, jika polisi hanya mementingkan uang dari pada keselamatan rakyat, Kapolri harus menindak tegas “jangan dikasih ampun”,” ungkapnya. (Redaksi)