Kurir Narkoba di Kota Malang Tertangkap, Polisi Masih Kejar Sang Bandar

Liputan Cyber – Malang, Jawa Timur

Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.

Hal itu seperti disampaikan oleh kata Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H., saat menggelar Konferensi Pers, Senin (03/07/2023).

Kompol Eka menambahkan, bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, yang akan mengirimkan narkoba kepada pengedar untuk diedarkan kepada para pemakai di Kota Malang.

“Sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial. Sehingga tidak pernah bertemu secara langsung,” ujar Kompol Eka.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polisi, antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg dan 8 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg.

Selain itu, Polisi juga mengamankan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.

Dalam pemeriksaan, ADV mengakui, bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.

ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati, dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).

Sementara di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto ketika dikonfirmasi menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota tidak akan pernah kompromi dengan kejahatan apalagi terkait Narkoba.

“Sudah komitmen kami perangi narkoba dan apabila ditemukan tindak pidana terkait narkoba kami pastikan akan kami tindak tegas,” tandas Kombes Budi Hermanto. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolsek Tambaksari Kawal Aksi Unjuk Rasa, Peguyuban Wardoyo

Rab Jul 5 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Polsek Tambaksari melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Paguyuban WARJOYO (Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo) dan GAPOKMAS (Gabungan Kelompok Masyarakat, Arek Stasiun Sidoarjo, Pacarkeling, Sidotopo dan Karangpilang) di PT. KAI Daops 8, Jl. Gubeng Masjid Surabaya, Selasa (04/07/2023). Kapolsek Tambaksari Kompol Ari bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan sebelum […]