Liputan Cyber || Surabaya Jatim
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur terus melakukan berbagai upaya mitigasi atau pencegahan dalam kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Upaya mitigasi ini antara lain berupa edukasi dan sosialisasi dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya kasus kekerasan seksual.
Dikonfirmasi Jumat (28/3/2025) di kantornya, yang berlokasi di jalan Gayung Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyampaikan bahwa upaya mitigasi atau pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan terus ditekankan.
“Nah, selain kolaborasi dan sinergi, sebetulnya kita punya program bentukan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, yaitu forum anak sebagai upaya mitigasi ini. Ketika tak mempan, pembinaan forum anak terhadap orang tua ini perlu kita galakkan kembali,” terangnya.
Tak hanya antar perangkat daerah di Pemprov Jatim, Novi menyebutkan, upaya pencegahan melalui mitigasi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini perlu penanganan tingkat kepedulian dari Pemerintah Kabupatan/Kota di Provinsi Jawa Timur.
“Penanganan ini, harus ada kepedulian dari Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur. Tidak mungkin tingkat Pemprov Jatim bisa menjangkau sampai ke 38 Kabupaten/Kota. Perlu adanya pencegehan menyeluruh sampai tingkat pemerintah daerah kabupaten/kota. Ketika ada anak terlantar, ada kekerasan, harus menyelesaikan sampai tahap wilayah mereka sendiri supaya penanganan teknis bisa terlaksana secara efektif,” ujar Novi.
Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bachri (kanan) dan Kadinsos Jatim Restu Novi Widiani (tengah) saat foto bersama di kantor Dinsos Jatim, Surabaya. Foto : Vivin
“Nah harus ada kepekaan-kepekaan seperti itu di tingkat pemerintah daerah. Itu penanganannya ketika sudah ada kasus dan kesadaran atau kepedulian terhadap korban yang merupakan anak-anak dan perempuan itu bisa terlaksana dengan baik. Karena mereka pasti trauma, sehingga ada rehabilitasi tersendiri dari pemerintah daerah kami akan mendukung dan memfasilitasi,” sambung Novi.
Dengan pencegahan secara menyeluruh sampai ke tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur tersebut, Novi mengharapkan, adanya kolaborasi pentahelix antara seluruh elemen masyarakat dari berbagai macam kalangan untuk melakukan mitigasi peningkatan kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak ini terjadi. Supaya tidak ada lagi korban-korban di luar sana yang mengalami kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Selain dari segi edukasi dan sosialisasi, mitigasi kasus kekerasan seksual juga dilakukan dari sisi teknologi komunikasi. Novi menyebut, banyak aplikasi-aplikasi diciptakan yang bisa anak-anak gunakan dengan mudah mengakses konten berbahaya, hingga memicu kekerasan seksual. Banyak anak-anak hingga remaja tingkat mahasiswa sampai membuang bayi buah dari seks bebas yang mereka lakukan yang berakar lewat teknologi.
“Nah ini karena ya seks bebas pada remaja sampai seusia mahasiswa sering terjadi. Kondisinya mahasiswa antar mahasiswa sembunyi kemudian takut sama orang tuanya, sehingga bayi itu dibuang. Kemarin itu yang kami lihat ada game online sampai menjadi tempat predator seks, kayak misalnya drama box aplikasi baru yang ada konten berbahaya mengundang seks bebas itu nanti harus banyak dikurangi dan diawasi,” sebut Novi.
Menanggapi paparan dari Kadinsos Jatim tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Surabaya, Syaiful Bachri, berharap kolaborasi pentahelix untuk mitigasi atau pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak bisa diupayakan dan dilaksanakan. Harapan Dinsos Jatim untuk mengurangi kasus kekerasan tersebut, bagi Syaiful memang harus diterapkan sampai ke daerah-daerah kabupaten kota di Jawa Timur khususnya Kota Surabaya. (Redaksi)