Liputan Cyber – Surabaya
Guna mengimbangi kebiasaan masyarakat Kota Surabaya dalam berlalulintas di jalan, Kanit Lantas Polsek Tegalsari terus meningkatkan penegakan disiplin bagi para pengendara yang tidak tertib dan tidak patuh terhadap Undang-Undang Lalulintas.
Seperti pada hari Rabu ( 05/08/2020 ) pukul 10.30 Wib, Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., dengan tegas dan tetap mengedepankan sikap humanis menilang pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat di Jl. Pasar Kembang Surabaya.
“Kami tidak segan-segan dan berkelanjutan melakukan pengawasan maupun penindakan di tempat-tempat berpotensi rawan demi keselamatan semua masyarakat,” tutur Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H.
Kanit Lantas mengungkapkan, bahwa jalan merupakan prasarana transportasi darat bagi masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari, baik untuk berdagang, becak, gojek dan lain-lainnya.
“Penindakan itu juga dalam rangka menunjang program kerja prioritas Kapolri dibidang harkamtibmas dan Ops Patuh Semeru 2020, khususnya di wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya,” pungkas Sigit. ( Jalil )