Liputan Cyber || Bangkalan
Kasus dugaan korupsi Jembatan dan jalan di Desa Kendaban Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan yang mengakibatkan kondisi buruk dan diduga tidak sesuai ketentuan. Warga menduga hal ini akibat ulah oknum Mantan Kepala Desa dan Operator yang merangkap Sekdes (Sekretaris Desa ) Kendaban Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.
“Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi Alokasi dana desa (ADD) dan (DD) serta bantuan lain pada tahun 2017-2022. Dan banyak bangunan tidak sesuai rencana awal, serta banyak bantuan lain yang diduga tidak sampai kepada masyarakat,” Ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 09 Mei 2023.
Terkait dengan dugaan tersebut awak media melakukan konfirmasi kepada Camat Tanah Merah Heri mengenai kebenaran informasi tersebut.
Heri saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan korupsi Alokasi Dana Desa oleh mantan Kades dan Seketaris Desa (Sekdes) di Desa Kendaban Bangkalan.
“Benar ada dugaan korupsi ADD yang dilakukan Kades dan Sekdes Kecamatan Tanah Merah. Dan sudah ditangani oleh Inspektorat,” kata Heri kepada wartawan ini.
“Jika ingin tau tindak lanjutnya, silahkan konfirmasi ke Inspektorat kalau ingin tau lebih jelasnya,” ungkapnya.
Usai melakukan konfirmasi ke Camat Tanah Merah, awak media kembali melakukan konfirmasi ke Inspektorat untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan korupsi tersebut dan ditemu Joko selaku Kepala Dinas Inspektorat Bangkalan.
Kepada wartawan, Joko menerangkan jika kasus dugaan korupsi tersebut sudah dilimpahkan ke Kajari Kabupaten Bangkalan.
“Setelah dilakukan penganggilan serta hasil RHP, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 04 Mei 2023 lalu,” tutupnya. (Fandi)
Bersambung.