Penemuan Jasad Bayi di Kebun Bambu Jember Akhirnya Terungkap

Liputan Cyber – Jember, Jawa Timur

Gerak cepat Polres Jember akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi dibawah pohon bambu Jalan Rasamala Baratan Patrang, Jember, oleh warga setempat pada Rabu (10/05/2023) kemarin.

“Tersangka adalah ibu kandungnya berinisial Y (29),“ kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat konferensi pers, Kamis (11/05/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Jember, Y mengaku mulai dari persalinan hingga memakamkan dibawah rumpun bambu, seorang diri dan tanpa ada yang membantu.

“Pelaku menggali makam dengan menggunakan alat bambu, yang kedalamannya hanya 50 cm. Sehingga menimbulkan aroma tidak sedap dan tercium warga,” terang AKBP Moh Nurhidayat.

Kapolres Jember juga mengungkapkan, bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan jajarannya, diketahui jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7, atau 3 hari sebelum jasad bayi ditemukan.

“Pelaku mengaku, jika bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 7. Jadi, saat bayi ditemukan, bayi sudah meninggal 3 hari,” jelasnya.

Mantan Kapolres Jombang ini juga menyebutkan, motif pelaku tega menghabisi bayinya untuk menutup aib, dimana pelaku yang baru menikah 5 bulan, namun sudah mengandung 8 bulan lebih.

“Motif pelaku adalah untuk menutupi aibnya,” beber Kapolres Jember.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saat ini, Polres Jember juga sendang mengajukan visum dan test DNA terhadap jasad bayi sebagai bentuk profesionalitas Polri dalam menangani perkara.

“Saat ini, kami juga mengajukan visum untuk sinkronisasi pengakuan pelaku,” jelasnya.

Sedangkan dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti, diantaranya daster, sebilah bambu, jarit, dan juga genteng yang digunakan untuk menutup makam. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pelaku Curanmor di Depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan Digelandang Polisi

Sab Mei 13 , 2023
Liputan Cyber – Pamekasan, Madura Polres Pamekasan melalui Unit Reskrim Polsek Larangan, Madura, berhasil menangkap inisial BS (35), yang diduga spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan, pada Jumat (13/05/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, S.H., S.I.K., melalui […]