Tindak Pidana Perdagangan Orang Anak di Bawah Umur Terungkap, Polisi Amankan Sang Mucikari

Liputan Cyber – Pasuruan, Jawa Timur

Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30), warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Tersangka WG berperan sebagai Mucikari, atau Papi yang memperdagangkan anak-anak, yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si., M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.

“Benar, kami mengamankan WG pada hari Jum’at (17/03/2023) sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.

“Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen. Namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.

AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.

“Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” pungkasnya. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peristiwa Berdarah di Sumberbaru Jember Terungkap, Ini Motifnya

Rab Mar 22 , 2023
Liputan Cyber – Jember, Jawa Timur Kerja keras Polres Jember dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40), warga Dusun Tampengan, Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember, yang terjadi pada Rabu (22/02/2023) di depan balai Desa Pringgowirawan, akhirnya membuahkan hasil. T (45), warga Dusun Lanasan, Desa Gelang, berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya […]