LSM Laskar Suramadu Jawara Gandeng Polsek Krembangan, Gelar Bakti Sosial ke Korban Kebakaran

Liputan Cyber – Surabaya

Lembaga Suadaya Masrakat ( LSM ) Laskar Suramadu Jawara gandeng Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Senin ( 27/07/2020 ) sore, menggelar bakti sosial membagikan pakaian dan alat dapur untuk korban kebakaran yang beberapa waktu lalu menimpa 7 rumah diwilayah Morokrembangan Surabaya.

Dalam pelaksanaan bakti sosial kali ini diketuai oleh Safi’i selaku pimpinan LSM Laskar Suramadu Jawara dengan didampingi Kapolsek Krembangan Kompol H. Nur Suhud selaku pemangkuh wilayah.

Safi’i mengatakan, bahwa dirinya beserta lembaganya membagikan bantuan ini murni karena perduli atas musibah yang menimpa korban kebakaran.

“Semua musibah yang terjadi di dunia ini kita tidak akan pernah tau. Maka dari itu, dengan adanya sedikit bantuan ini, kami berharap dapat meringankan beban saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu,” ujar Safi’i selaku ketua laskar suramadu jawara.

Lanjut Safi’i, bantuan yang kami berikan ini diharapkan jangan melihat kuwalitasnya, yang terpenting niat baik dan jiwa sosial kami yang secara ikhlas membantu sesama saudara.

“Kami juga berterimakasih kepada pihak kepolisian Jajaran Polres Pelebuhan Tanjung Perak dari Sektor Krembangan yang telah membantu kami dalam memberikan pengamanan saat bantuan kami berikan,” katanya.

Secara terpisah, Kapolsek Krembangan Kompol H. Nur Suhud, selaku pimpinan Sektor Wilayah mengucapkan, banya terimakasi kepada rekan-rekan LSM Laskar Suramadu Jawara yang telah bergerak hatinya memberikan bantuan kepada warga binaannya yang telah mengalami musibah kebakaran.

“Pemberian ini kemungkinan besar sangat bermanfaat kepada warga yang mengalami musibah kebakaran,” ucap Kapolsek Krembangan Kompol H. Nur Suhud.

Perlu diketahui, Lanjut Nur Suhud, dalam musibah korban kebakaran kemarin ada 7 rumah yang habis dilalap api, 2 merupakan rumah pribadi, sedangkan 5 rumah merupakan tempat kost.

“Untuk saat ini masih dilakukan pendataan, untuk domisili warga Surabaya sementara akan ditempatkan di balai RW Morokrembangan, sedangkan untuk yang domisili luar kota akan dipulangkan,” jelasnya.

“Sedangkan untuk kerugian sementara ditafsirkan mengalami kerugian materil ratusan juta rupiah,” pungkasnya. ( Basori )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Bangkalan Beri Penghargaan Bhabinkamtibmas Posek Kwanyar dan Polsek Modung

Rab Jul 29 , 2020
Liputan Cyber – Bangkalan, Madura Pemberian reward dan panismen bagi seluruh bhabinkamtibmas jajaran Polres Bangkalan diselenggarakan di Mapolsek Modung, pada hari Selasa (28/07/2020) pukul 10.00 Wib. Terdapat 2 personil bhabinkamtibmas dari Polsek Modung dan Polsek Polsek Kwanyar yang telah mendapatkan penghargaan dalam rangka menyikapi perkembangan situasi terkini dan percepatan penanganan […]