Perwali No. 33 Tahun 2020 Tiga Pilar Kecamatan Mulyorejo Lakukan Penindakan dan Pemantauan

Liputan Cyber – Surabaya

Kapolsek Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., bersama Camat Mulyorejo memimpin pemantauan dan penindakan protokol kesehatan sesuai Perwali No. 33 Tahun 2020 dibeberapa tempat keramaian di wilayah hukumnya, Kamis (23/07/2020) pukul 23.00 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan 3 Pilar tersebut, diikuti oleh 60 personil gabungan dari Kepolisian, Kelurahan dan Kecamatan Mulyorejo.

Di sela-sela kegiatan, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., menegaskan, pengunjung warung makan maupun warkop dan Indomart dibubarkan untuk segera kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Agar lebih maksimal, kami bagi tugas menjadi 2 tim. Sasaran tim pertama di komplek pertokoan San Antonio Shoping Stret Pakuwon City Lagunan, dan tim kedua menyasar warkop MAVE di Jl. Ir. H. Soekarno, warkop Mahabarat Jl. Kalijudan serta warkop DD Jl. Kalijudan Surabaya,” terang Kapolsek Mulyorejo.

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar, tertib dan kondusif,” tandasnya. ( Pading )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolsek Mulyorejo Komitmen Bermitra Dengan Jurnalis

Sab Jul 25 , 2020
Liputan Cyber – Surabaya Kunjungan para jurnalis online dan cetak di Surabaya yang tergabung dalam Team Zebra, pada hari Sabtu ( 25/07/2020 ) sore, kembali melaksanakan kunjungan ke Mapolsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya. Dalam pelaksanaan kunjungan yang diketuai oleh H. Soepai dari media Liputan Indonesia ini, disambut hangat oleh Kapolsek Kompol […]

Breaking News