Kepergok Curi Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Dua pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) didepan rumah Jalan Bogorame ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya usai dihajar massa di Jalan Setro Baru Surabaya, Kamis (22/12/2022) sore.

 

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SH (24 tahun) serta AS (24 tahun). Dan keduanya merupakan warga Petukangan Tengah Surabaya.

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, keduanya ditangkap lantaran kepergok korban hendak mencuri sepeda motor yang di parkir didepan rumahnya.

 

“Saat itu, kedua pelaku sempat melarikan diri usai diteriakin maling oleh korban. Namun setelah dilakukan pengejaran oleh masa, akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Setro Baru,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada wartawan ini.

 

Ketika kejadian itu, lanjut Ari, petugas yang sedang patroli mendengar 2 orang maling di hajar massa, langsung mendatangi lokasi dan menangkap keduanya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Honda, 1 unit sepeda motor Supra X serta 1 buah kunci T berikut mata kuncinya.

 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 tahun,” pungkasnya. (Gon)

 

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Tambaksari Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Blusukan

Sen Des 26 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E., S.I.K., M.Si. bersama instansi terkait dari potensi masyarakat wilayah Polsek Tambaksari selain Giat Pos Pam berbagi tugas anggota patroli bersepeda blusukan kampung di seputaran gereja wilayah hukum Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya, Senin sore (26/12/2022)   Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E., […]