Liputan Cyber || Surabaya
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji., S.E.,S.I.K.,M.Si beserta Wakapolsek Tambaksari Akp Widodo,S.E.,berikan imbauan dan edukasi tentang pelarangan bengkel untuk pemasangan serta menjual knalpot brong jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2023., Jum’at (09/12/2022).
Imbauan tersebut bertujuan agar para pemilik bengkel agar tidak memasang maupun menjual knalpot brong.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan himbauan tersebut tidak hanya untuk Perayaan Natal dan tahun baru saja namun juga untuk mengantisipasi balap liar yang meresahkan warga masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha maupun bengkel agar tidak menerima dan memasang knalpot brong, Pungkasnya.
Selain itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, agar para pengusaha atau pemilik bengkel motor turut serta dan berperan aktif membantu serta menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (harkamtibmas). Dengan tidak menjual dan melayani pemasangan ataupun menjual knalpot Brong yang akan digunakan konvoi dan arak arakan lebih-lebih jelang nataru nanti.
“Karena hal tersebut nantinya dapat berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambaksari,” beber Kapolsek. (Fandi)