Liputan Cyber || Surabaya
Berhati-hatilah dalam setiap mengucapkan sebuah perkataan, menjaga lidah bukanlah perkara mudah, jika tak bisa menguasai amarah apa yang kita ucapkan bisa menjadi bumerang untuk diri sendiri. Bahkan istilah yang sering kita dengar adalah “Mulutmu Harimaumu”.
Mungkin itulah kiasan yang tepat dalam situasi saat ini, khususnya untuk kantor kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Timur.
Pasalnya, dalam beberapa minggu terakhir ini, Kemenkumham Kanwil Jatim menjadi pusat perhatian publik, akibat dalam seminggu secara berturut-turut, didemo oleh organisasi Aliansi Madura Indonesia (AMI).
Melihat kondisi tersebut, tentunya membuat predikat dan prestasi dari Kanwil Jatim yang selama ini ditorehkan, yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) patut dipertanyakan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Kaconk Baihaki Akbar, selaku ketua umum dari Aliansi Madura Indonesia, yang mana dirinya menilai, bahwasanya kinerja dan kerja keras dari Kakanwil yang dulu yakni Krismono, hingga mampu meraih predikat WBK dan WBBM kini luntur dan sirna akibat ulah dan ucapan seorang Kadivpas Kanwil Jatim yang bernama Teguh Wibowo.
Dirinya menceritakan awal muasal permasalahan, hingga Aliansi Madura Indonesia memilih turun aksi sampai part V adalah, berawal saat dirinya bersama awak media menemui Kadivpas Kanwil Jatim, dan mencoba mengkonfirmasi perihal adanya berita tentang oknum Sipir berinisial (W) dari lapas Lowokwaru yang tertangkap tangan sedang memasukkan narkoba kedalam lapas.
“Namun saat itu, Kadivpas Kanwil Jatim yang sedang memakai baju seni budaya, malah dengan angkuh dan sombongnya mengatakan bahwasanya kasus itu sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian, bahkan sudah diserahkan terimakan, silahkan cek aja sendiri ke Kepolisian,” ujar Kaconk Baihaki sembari menirukan gaya bicara Kadivpas yang disertai menyilangkan kakinya.
Mendengar pernyataan dan jawaban tersebut, pada tanggal 31 Oktober lantas awak media menghubungi Kasatresnarkoba Polres Malang kota yang kebetulan sebelumnya menjabat sebagai wakasatnarkoba di Polrestabes Surabaya.
Namun hal yang sangat mengejutkan terjadi, apa yang telah dilontarkan oleh pejabat utama dari Kanwil Jatim yakni Kadivpas, sangat berbeda bahkan terbilang nihil alias kosong. Tidak ada kasus oknum lapas sipir Lowokwaru di Polres Malang Kota, seperti apa yang diucapkan oleh Kadivpas Kanwil Jatim.
“Jadi itulah, kenapa kita dari AMI lebih memilih turun aksi, biar masyarakat luas tau, bahwasanya ternyata selama ini peredaran narkoba di dalam lapas diduga menjadi perlindungan dari Kadivpas, kenapa saya katakan itu, hal kecil aja berani berbohong, apalagi hal besar pasti disembunyikan rapat-rapat,” urai Kaconk Baihaki.
Dirinya juga menambahkan, bahwasanya dalam aksinya kemarin part III pada 8 November, Kadivpas Kanwil Jatim kembali membuat pembohongan publik kembali. Pasalnya, dalam tuntutan aksi dari Aliansi Madura Indonesia yang meminta oknum (W) segera diserahkan kepada pihak kepolisian, itu memang langsung dilakukan.
Tapi lucunya, oknum (W) ini hanya dibekali surat perjalanan dinas, sedangkan surat hasil pemeriksaan BAP internal yang menyatakan bahwasanya oknum tersebut telah menyatakan benar bahwasanya dirinya menerima titipan narkoba tidak disertakan ke pihak kepolisian.
Itulah yang membuat amarah dari Aliansi Madura Indonesia kian memuncak, hingga memutuskan akan menggelar aksi part V bahkan siap 3 hari berturut-turut, sampai tuntutanya terpenuhi yakni pecat Kadivpas Kanwil Jatim.
“Disini kita melihat dan menilai, berarti selama ini predikat WBK/WBBM Kanwil Jatim ini hanyalah buaian belaka, bagaimana tidak bahkan Wakil Presiden menyatakan keberhasilan Reformasi Birokrasi sangat ditentukan oleh SDM yang unggul karenanya kepada seluruh ASN, Wapres berpesan untuk selalu menjaga Integritas berdasar UU. Berikutnya adalah terkait kejujuran dimana hal tersebut harus dipegang kuat sebagai nilai dasar, namun itu semua malah dilanggar oleh seorang Kadivpas, maka itu jangan nodai lembaga ini hanya ulah satu oknum,” tandas Kaconk Baihaki dengan tegas.
Aliansi Madura Indonesia juga akan segera mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) agar segera melakukan tindakan tegas terhadap Kanwil Jatim untuk mencabut predikat WBK/WBBM. (Rohim)