Puluhan Kali Melakukan Aksi Curanmor, Seorang Residivis Dicokok Polisi

Jawa Timur – Liputan Cyber

Seorang pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor ( Curanmor ) yang gagal melakukan aksinya dan terekam camera CCTV di depan Musholla Jalan Sukodono 3 No.65 berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan tempat karaoke Top 5 Jalan Kenjeran Surabaya, Jum’at ( 10/07/2020 ) malam.

Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Muhammad Fauzol bin Asmad, Jenis kelamin laki laki, Umur 31 Tahun, Tempat lahir, Bangkalan, 17 Mei 1992, Pendidikan terakhir SD, Agama Islam, Pek tidak ada, Alamat EKPT Jl. Bulak Rukem Gg 1 Masjid No. 5-B, Rt. 001 Rw. 005 Kel. Wonokusumo, Kec. Semampir Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md, mengucapkan, Alhamdulillah, selama beberapa bulan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV didepan Musholla di Sukodono pada hari Rabu 29 April lalu berhasil ditangkap petugas.

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Sepasang kunci palsu atau Kunci “T”, Sepasang sandal, warna hitam, 2 (dua) buah anak kunci palsu atau kunci “T”, 1 (satu) buah Helm warna merah kombinasi dan 1 (satu) buah kaos warna gelap,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus.

Saat diintrogasi oleh petugas, Lanjut Kapolsek, tersangka mengakui bahwa dia yang terekam CCTV ketika hendak mencuri sepeda motor di Musholla bersama temannya Gogoh Alias Toyip ( DPO ), namu pencurian tersebut tidak berhasil karena dirinya tidak bisa membuka kunci kontak.

“Tersangka juga mengakui bahwa diri sudah melakukan pencuriannya sebanyak 13 kali dan kendaraan hasil curiannya dijual ke Sidin di Alang-alang Bangkalan Madura,” jelasnya.

Masih kata Kapolsek Semampir, tersangka juga seorang residivis yang pernah ditangkap di Polrestabes Surabaya pada tahun 2018 lalu dan dihukum selama 2 tahun di lapas Porong.

“Berdasarkan beberapa bukti yang ditemukan oleh petugas, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ke 4e dan 5e Jo 53 KUHPidana, sedangkan temannya yang bernama Toyib dan penadahnya bernama Sidin, petugas masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya. ( Jalel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peduli Warganya, Lurah Sidotopo Wetan Lakukan Tugas Kemanusiaan

Rab Jul 15 , 2020
Jawa Timur – Liputan Cyber Post Views: 507