Liputan Cyber || Malang
Di indonesia, peredaran narkotika jenis sabu-sabu tidak akan pernah musnah. Pasalnya, masih banyak oknum pejabat yang masih membekingi atau bekerja sama dengan para pelaku pengedar. Seperti yang beredar baru-baru ini.
Usai calon Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap, kini beredar seorang oknum sipir di Lapas Lowokwaru, Kabupaten Malang tertangkap basah memasukkan narkoba ke dalam lapas.
Akibatnya, oknum yang belum diketahui namanya tersebut di pecat dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang. Hal tersebut diungkapkan oleh Teguh Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim.
Kepada wartawan, Teguh Wibowo membenarkan jika ada oknum sipir yang bekerja sama dengan bandar yang ada di Lapas Lowokwaru.
“Benar mas, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Malang,” ucap singkatnya.
Mendapat pernyataan dari Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim Teguh Wibowo, ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mendesak kepada Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Jawa Timur segera mengusut kasus peredaran narkoba di Lapas Lowokwaru.
“Kami mendesak kepada Kementrian Hukum dan Ham supaya melakukan investigasi peredaran narkoba di Lapas Lowokwaru,” ucapnya.
Baihaki juga memintak kepada Kemenkumham segera mencopot jabatan KA Lapas, arena tidak bisa membina anak anggotanya.
“Kami juga memintak Kemenkumham segera mencopot KA Lapas Lowokwaru, lantaran gagal membina anggotanya. Sehingga terjadi transaksi narkoba didalam lapas,” harapnya. (Niman)