Gagal Membina Anggotanya, Ketua AMI Mintak Kemenkumham Jatim Copot KA Lapas Lowokwaru Malang

Liputan Cyber || Malang

 

Di indonesia, peredaran narkotika jenis sabu-sabu tidak akan pernah musnah. Pasalnya, masih banyak oknum pejabat yang masih membekingi atau bekerja sama dengan para pelaku pengedar. Seperti yang beredar baru-baru ini.

 

Usai calon Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap, kini beredar seorang oknum sipir di Lapas Lowokwaru, Kabupaten Malang tertangkap basah memasukkan narkoba ke dalam lapas.

 

Akibatnya, oknum yang belum diketahui namanya tersebut di pecat dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang. Hal tersebut diungkapkan oleh Teguh Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim.

 

Kepada wartawan, Teguh Wibowo membenarkan jika ada oknum sipir yang bekerja sama dengan bandar yang ada di Lapas Lowokwaru.

 

“Benar mas, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Malang,” ucap singkatnya.

 

Mendapat pernyataan dari Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Jatim Teguh Wibowo, ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mendesak kepada Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI Jawa Timur segera mengusut kasus peredaran narkoba di Lapas Lowokwaru.

 

“Kami mendesak kepada Kementrian Hukum dan Ham supaya melakukan investigasi peredaran narkoba di Lapas Lowokwaru,” ucapnya.

 

Baihaki juga memintak kepada Kemenkumham segera mencopot jabatan KA Lapas, arena tidak bisa membina anak anggotanya.

 

“Kami juga memintak Kemenkumham segera mencopot KA Lapas Lowokwaru, lantaran gagal membina anggotanya. Sehingga terjadi transaksi narkoba didalam lapas,” harapnya. (Niman)

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KA Lapas Lowokwaru Malang Tidak di Copot, AMI Segera Demo Besar Besaran

Ming Okt 30 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Polemik oknum Sipir Lapas Lowokwaru berinisial W yang tertangkap tangan saat memasukkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam lapas akan berbuntut panjang. Pasalnya, tidak dilakukan proses lanjut, melainkan hanya diberikan sangsi pemecatan saja.   Seperti yang diungkapkan oleh ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar kepada […]