Liputan Cyber || Blitar Kota
Polres Blitar Kota dan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar menandatangani Nota Kesepakatan Dinas tentang Kesepahaman Anti Korupsi dan Kajian Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik, Kamis (29/9/2022).
Kegiatan itu, sebagai upaya mempertahankan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres Blitar Kota.
Penandatangan Nota Kesepakatan Dinas dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si dan Kepala LPPM Unisba Blitar, Denok Wahyudi Setyo Rahayu.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono mengatakan, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pelatihan etika pelayanan publik kepada anggota Polres Blitar Kota.
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar Kota yang bertugas pada ruang pelayanan publik baik yang ada di Polres maupun di Polsek jajarannya. Diantaranya anggota pelayanan SPKT, SKCK, Satpas dan Samsat
Dengan pelatihan itu, harapannya anggota Polres Blitar Kota memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara service excellence, yaitu memanusiakan masyarakat sebagai manusia yang perlu dihargai dengan baik.
“Pelayanan baik dan ramah akan selalu diingat oleh masyarakat. Pelayanan baik juga akan mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat,” kata AKBP Argo.
Dikatakannya, dengan melayani yang baik otomatis masyarakat akan merasa dihargai sebagai manusia.
Masyarakat juga akan mendapatkan kenyamanan serta kebutuhan dan keperluannya dapat terlayani dengan baik.
“Pengertian pelayanan, yaitu, sebuah paradigma dan komitmen dari instansi untuk memenuhi kebutuhan, keinginan, serta harapan dari masyarakat,” ujarnya.
Peningkatan kemampuan pelayanan publik ini juga sebagai bentuk upaya yang dilakukan Polres Blitar Kota dalam menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Bebas Melayani/WBBM. (Kasan)