Satu Bulan Melarikan Diri, Scurity Cafe Ponix Penganiaya Pengunjung Akhirnya Ditangkap

Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur

 

Inilah tampang pria yang tega menganiaya DA (32 tahun) warga Krampung Surabaya. Pria yang saat ini sudah masuk dalam penjara Polsek Tambaksari tersebut berinisial SRA (29 tahun) warga Petukangan Baru No.22 Surabaya.

 

Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan scurity salah satu tempat hiburan malam (Cafe Ponix) yang berlokasi di Jalan Kenjeran 143 Surabaya.

 

Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban DA (pengunjung cafe) diduga lantaran tidak terima ditolak saat diajak kencan pada tanggal 22 Juli dan ditangkap pada tanggal 25 Agustus 2022.

 

Akibat kejadian itu, wajah korban DA mengalami lembam serta gendang telinganya sobek akibat pukulan tangan besar tersangka.

 

“Satu bulan setelah kejadian, akhirnya kepolisian berhasil menangkap tersangka didaerah Gunungsari Surabaya,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada wartawan ini.

 

Kepada petugas, Lanjut Ari, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap DA di tempat parkir Cafe Ponix Jalan Kenjeran 143 Surabaya.

 

“Tersangka merupakan pekerja di PT. Garuda Guard Surabaya (GGS) yang diperbantukan menjadi Scurity di Cafe Ponix dan saat ini sudah P21,” ungkapnya. (Kasan).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pimpin PAM Unjuk Rasa, Kapolrestabes Surabaya Borong Dagangan PKL untuk Masa Aksi

Sel Sep 20 , 2022
Liputan Cyber|| Surabaya   Ribuan personil gabungan TNI Polri melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, kemarin Senin (19/09/2022   Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan unjuk rasa dari Gabungan Serikat Buruh Jawa Timur dimulai dari titik kumpul di bundaran Cito Mall […]