Liputan Cyber || Surabaya

Birokrasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Surabaya sangat memperhatinkan. Pasalnya, banyka Calo yang memudahkan pengurisan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM. Dan harga sangat bervariasi.
Menurut sumber media ini, pemgurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Colombo Satlantas Polrestabes Surabaya sampai 2 juta lebih.
“Untuk SIM C, para calo mematok hingga Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) hingga SIM B1 dengan harga sebesar Rp. 2.300.000 (dua juta tiga ratus ribu rupiah),” kata sumber kepada wartawan Liputan Cyber Senin 15 September 2025.
Sumber juga menjelaskan bahwa para calo di Satpas Colombo terdapat 3 Tim dan selama ini bekerja sama dengan Kanit Regiden.
“Mereka semua setor ke Kanit Regiden setiap minggunya sebesar Rp. 25 juta hingga 30 juta per Tim,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Regiden Satpas Colombo AKP Hardan saat dikonfirmasi kebenaran dari kabar mengenai setoran dari Calo sebesar Rp. 25-30 juta perminggu, hingga berita ini dipublikasikan belum ada jawaban. (Basori)

