Liputan Cyber – Gersik Surabaya
Terkait pembuangan limbah B3 ( bahan berbahaya dan beracun ) di gudang kosong Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, ada 5 saksi mata warga setempat saat pembuangan terjadi. Dan pembuangannya sendiri bukan sekali saja melainkan berkali-kali.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga E ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Senin ( 16/11/2020 ) siang.
“Pembuangan limbah B3 jenis cair itu tidak hanya sekali saja di buang kedalam pergudangan, melainkan berkali-kali mas. Dan setiap pembuangan itu dilakukan, ada Ketua RT 05 Hartoyo dilokasi,” ujar warga yang enggan disebut namanya tersebut.
Masih kata Warga, pembuangan sendiri dilakukan setiap pukul 02.30 dini hari dan habis subuh. Dan setiap mobil tangki pembawa limbah itu mau masuk pergudangan pasti ada Ketua RT Hartoyo.
“Kita juga ada 5 saksi warga setempat yang waktu setiap ada pembuangan didalam gudang itu ada Ketua RT Hartoyo dan nanti dalam persidangan ke 5 warga ini akan siap menjadi saksi,” ujarnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Prayoga saat dikonfirmasi melalui chat akun WhatsApp pada hari Selasa ( 17/11/2020 ) siang, terkait informasi mengenai limbah yang di buang didalam pergudangan kosong banyak saksi mata warga setempat, hanya di baca saja seperti bungkam terhadap kasus pembuangan limbah yang sangat berdampak di pemukiman warga. ( Basori )