Pansus : LKPj Gubernur Jatim Tahun 2024 Layak Dibahas Lebih Lanjut

Liputan Cyber || Jatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Senin (24/3/2025).

 

Secara yuridis, Pansus juga menegaskan bahwa LKPJ ini telah memenuhi standar minimal yang diatur dalam berbagai regulasi. “Berdasarkan landasan hukum tersebut, Pansus berpendapat bahwa LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 ‘layak’ untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Sumardi juru bicara Pansus LKPj Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2024.

 

Sumardi politisi dari Fraksi Golkar, mengapresiasi capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari 11 IKU yang ditetapkan, 7 indikator melampaui target, 2 indikator memenuhi target, sementara 2 lainnya belum mencapai target.

 

“Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih perlu bekerja keras lagi untuk memenuhi 2 IKU yang selama tahun 2023 dan tahun 2024, belum memenuhi target sesuai dengan RPJMD Tahun 2019-2024, yaitu Indeks Theil dan Indeks Gini,” ujarnya.

 

Kemudia di tahun 2023, realisasi Indeks Theil mencapai 0,3308 dari target 0,31462-0,30162 dan realisasi Indeks Gini mencapai 0,387 dari target 0,3676-0,3671. Pada tahun 2024, Indeks Theil mencapai 0,3324 dari target 0.30161-0,2959 dan realisasi Indeks Gini mencapai 0,373 dari target 0,3670-0,3665.

Sumardi menegaskan, bahwa kedua indikator ini sangat penting bagi Pansus LKPJ karena menjadi tolok ukur keberhasilan dua prioritas pembangunan utama dalam RKPD 2024. “Mengingat 2 IKU dimaksud menjadi tolok ukur untuk menilai keberhasilan pelaksanaan Prioritas Pembangunan Ke-1 dan Prioritas Pembangunan Ke-2 dari 7 Prioritas Pembangunan dalam RKPD Tahun 2024,” katanya.

 

Prioritas Pembangunan Ke-1 dimaksud adalah Pemulihan Ekonomi Kerakyatan Melalui Peningkatan Nilai Tambah Sektor Sekunder dan Pariwisata. Sedangkan Prioritas Pembangunan Ke-2 adalah penguatan Konektivitas Antar Wilayah Dalam Upaya Pemerataan Hasil Pembangunan serta Peningkatan Layanan Infrastruktur.

 

Selain menyoroti indikator yang belum tercapai, Pansus menilai bahwa secara substansial, LKPJ Gubernur telah memaparkan secara komprehensif pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2024. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

AWDI Ponorogo Ambil Bagian Tanam Pohon dan Biopori

Sen Mar 24 , 2025
Liputan Cyber || Ponorogo Jatim Jatim Newsroom – Para jurnalis yang berhimpun di Asosiasi Wartawan Demokarasi Indonesia (AWDI) Ponorog ambil bagian dalam menanam 300 bibit pohon dan 100 biopori di Taman Sri Setono Gumelar, Desa Plalangan Kecamatan Jenangan, Ponorogo.   ‘’AWDI tidak pernah merepotkan pemerintah daerah, malah memberikan kontribusi nyata […]