Beredar Informasi Sabung Ayam di Dusun Pongkerep Sokobanah Bebas Beroprasi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Penegakan hukum perjudian diwilayah Kabupaten Sampang Madura patut disorot publik. Pasalnya, aksi perjudian sabung ayam yang berlokasi di Dusun Pongkerep, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, bebas beroperasi tanpa adanya sentuhan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Usut punya usut, bebasnya praktek perjudian sabung ayam diwilayah Sokobanah, Kabupaten Sampang Madura tersebut diduga kuat ada back up dari Aparat Penegak Hukum (APH) sekitar. Seperti yang terjadi pada hari Sabtu 11 Januari 2025.

 

Menurut warga setempat yang enggan dipubliskan namanya mengatakan jika aksi perjudian di Dusun Pongkerep, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang Semin lama sudah lama beroperasi.

 

“Lokasi tersebut semakin lama semakin banyak penjudi sabung ayam yang datang dari berbagai daerah,” kata sumber media.

 

Secara terpisah, menurut warga lainnya yang juga enggan disebut namanya mengeluh merasa ketakutan semakin banyaknya para penjudi yang melintas didepan rumahnya.

 

“Saya semakin takut, soalnya para penjudi datang sambil membawa senjata tajam dan warga merasa ketakutan jika terjadi apa-apa takut terkena imbasnya,” keluhnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan Harkamtibmas dengan cara pencegahan pretentif.

 

“Kami tidak mempunyai kewenangan penyidikan. Sehingga bisa melaksanakan himbauan, edukasi masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti tidak boleh narkoba dan judi online diwilayah,” kata Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiono.

 

Masih lanjut Sujiono, dan lagi tugas saya juga mencegah dan menghimbau adanya judi online, judi darat seperti sabung yang ada judinya. Dilarang keras dan kami tidak pernah mengijinkan dan sudah 4 kali dibubarkan disana di lokasi yang berbeda.

 

“Jika memang disana memang ada, terimakasih atas informasinya dan nanti akan kita tindak lanjuti nantinya itu dilarang keras, kami tidak mengijinkan, ada informasi kita sikat,” terangnya.

 

Jadi jangan sampai rilisnya salah atau berbeda, sambungnya, tidak ada ditempat kami ijin misalnya resmi, itu tidak ada. Kalau ada menemukannya, mari kita sikat karena lokasinya jauh dari jalan raya, untuk masuk lokasi tidak mudah smpean gak pernah nyam pek kadang kalau ngomong enteng aja, tapi kalau sudah nyampek jaraknya jauh, kita dari arah Polsek mau kesana sudah ketahuan karena juga mempunyai intelijen misalnya,”

 

“Mereka punya mata-mata jika Polsek maupun Polres bergerak mereka langsung bubar semua dan sudah saya buktikan 4 kali saya bubarkan, hanya terkendala tempatnya berpindah-pindah dan jauh, itupun yang kita bubarkan bukan sabung, namun hobinya mereka karena tidak ada galangannya atau tempat khusus untuk nyambung,” ungkapnya. (Redaksi).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gempa Tektonik Magnitudo 4,9 Dirasakan di Pacitan

Sen Jan 13 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Pada Sabtu, (11/1/2025) pukul 14.25.10 WIB terjadi gempa tektonik yang dirasakan di wilayah Kabupaten Pacitan dan sekitarnya. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter dengan magnitudo M4,9. Episenter gempabumi terletak pada koordinat 8.88° LS; 110.97° BT tepatnya di laut pada jarak 79 km arah Barat […]