Tingkatkan Layanan Publik, Kemenkum Luncurkan Transformasi Digital

Liputan Cyber || Jatim

Pelayanan publik di Kementerian Hukum (Kemenkum) kini semakin mudah diakses berkat transformasi digital. Situs resmi Kemenkum, https://kemenkum.go.id/, telah menjadi portal utama untuk berbagai layanan hukum berbasis digital, mempermudah masyarakat mendapatkan layanan yang mereka butuhkan.

“Kami mengajak masyarakat Jawa Timur untuk memanfaatkan kemudahan akses layanan ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, seperti dilansir dalam laman jatim.kemenkum.go.id dalam acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Peluncuran Transformasi Digital Kemenkum pada Selasa (7/1/2025).

Haris menambahkan bahwa tahun ini menjadi momen penting dalam transformasi pelayanan publik di Kemenkum yang berfokus pada digitalisasi.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa peluncuran transformasi digital merupakan langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan layanan di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Pembinaan Hukum, dan Peraturan Perundang-undangan (PP) akan sepenuhnya berbasis digital paling lambat pada tahun 2026, dengan target percepatan di tahun 2025.

 

“Kami berkomitmen untuk mengakselerasi semua layanan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara digital lebih cepat,” ujar Supratman.

 

Sebagai bagian dari transformasi ini, Kemenkum juga tengah mengembangkan portal satu data untuk mempermudah akses informasi oleh kementerian lain, lembaga negara, pemerintah daerah, dan masyarakat umum. Selain itu, dashboard eksekutif pimpinan dirancang sebagai alat kontrol digital untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik berjalan efisien dan transparan.

Supratman menegaskan bahwa layanan digital akan mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi dan kecurangan. Transformasi digital ini juga mendukung pencanangan Zona Integritas di Kemenkum, dengan tujuan menciptakan wilayah bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Semua keputusan berbasis data yang transparan akan menghindarkan Kemenkum dari praktik curang. Transformasi digital adalah kunci menuju pelayanan publik yang lebih cepat, terbuka, dan memudahkan masyarakat,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BPBD Pasuruan Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Bencana

Rab Jan 8 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Awal tahun 2025 ini, setidaknya sudah ada beberapa kejadian bencana yang terjadi di Kabupaten Pasuruan, di antaranya banjir di wilayah Kecamatan Winongan, Grati, Kraton, Pohjentrek dan Gondangwetan serta tanggul penahan tanah (TPT) yang longsor di wilayah Kecamatan Kejayan, rumah rusak akibat diterjang angin kencang maupun angin […]