KLH Jatim Gelar Rapat Evaluasi Patroli Air Kali Surabaya 2024

Liputan Cyber || Jatim

Konsorsium Lingkungan Hidup Jawa Timur (KLH Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Patroli Air Kali Surabaya Tahun 2024 bersama Tim Patroli Air Terpadu Jatim, Perwakilan Kepala Desa/Lurah dan Perwakilan Dunia Usaha dan Industri, di Hotel Ibis, Surabaya, Senin (9/12/2024).

Rapat Evaluasi digelar karena Tim Patroli Air Kali Surabaya memiliki strategi adaptasi kontekstual progresif dengan melakukan peninjauan dan pemantauan air Kali Surabaya, sebagai cara untuk mengetahui bentuk pencemaran yang ada di lingkungan Kali Surabaya

Kemudian Tim Patroli Air juga melakukan pengawasan lingkungan Kali Surabaya dengan cara kegiatan penyusuran di Kali Surabaya serta memberikan pendidikan atau pelatihan warga dan kader lingkungan dari setiap Kecamatan maupun Kelurahan mengenai lingkungan.

“Dengan tujuan agar para warga dan para kader lingkungan ini dapat lebih memahami masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Surabaya,” kata  Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Aju Mustika Dewi saat membuka kegiatan sekaligus menjadi pemateri dalam Rapat Evaluasi tersebut.

 

Lebih lanjut, Direktur KLH (Konsorsium Lingkungan Hidup) yang juga NGO Lingkungan Hidup sekaligus koordinator Tim Patroli Air Provinsi Jatim, Imam Rochani menyampaikan pentingnya gotong royong baik dari warga masyarakat dan dunia usaha dan industri dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Rencananya KLH Jatim akan mengupayakan dukungan perahu yang diperoleh baik melalui Corporate Social Responbility maupun bantuan lainnya untuk Kampung yang sudah memiliki program Geblak (Gerakan Balik Kanan) dengan mengubah posisi bangunan menghadap ke sungai dan memotong bangunan tiga meter untuk jalan inspeksi. Perahu itu untuk menjaga sungai.

KLH Jatim bersama Tim Patroli Air Terpadu Jatim juga akan melakukan pemetaan titik titik tempat pembuangan sampah di bantaran sungai, selain itu juga titik titik perahu tambangan. Harapannya nanti bisa menjadi salah satu bahan pengambil kebijakan dalam upaya pelestarian lingkungan sungai.

Selain rembuk lingkungan, KLH juga berencana akan memberikan pendidikan pada usia dini yang ada di sekolah yang berdekatan dengan bantaran sungai. Harapannya, generasi muda ini bisa memahami pentingnya kelestarian sungai.

Koordinator Garda Lingkungan, Didik Harimuko menyampaikan, dalam Rapat Evaluasi untuk merespon dan memotivasi untuk berpartisipasi memberikan masukan sehingga nantinya ada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan industri serta akademisi dalam upaya pelestarian lingkungan sungai.

“Jadi tanggung jawab mengenai kebersihan dan kualitas kali Surabaya tidak hanya pemerintah saja tetapi masyarakat dan industri bisa berperan aktif mengurangi tingkat pencemaran di sungai,” katanya.

 

Berkaitan dengan bantaran sungai dan sampah, lanjutnya, kepala desa maupun kelurahan bisa membuat aturan tentang pemulihan wilayah yang ada di bantaran sungai, seperti aturan di bantaran sungai dan mengenai persampahan.

“Harapan kami ke depannya membentuk suatu paguyuban yang didalamnya masyarakat, industri dan pemerintahan tahu-membahu untuk mengentas pencemaran yang di Kali Surabaya,” katanya.

“Karena hingga saat ini kali Surabaya itu masih merupakan bahan baku air minum, jadi harus selalu dijaga kebersihannya kemudiam kualitasnya dan segala bentuk pencemaran,” imbuhnya.

Kepala Satker OP BBWS Brantas, Riwin Andono menyampaikan, peran BBWS Brantas dalam mengendalikan bantaran dan menjaga ruang sungai supaya hak sungai tidak diambil oleh kegiatan manusia sehingga dampak kerusakan seperti banjir bisa ditekan.

Ia juga mengatakan, BBWS Brantas juga melakukan patroli yang dilakukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Jika ada warga memanfaatkan sempadan dan ruang sungai maka dilakukan penertiban. “Jika memang sudah mengganggu maka akan dibongkar. Tetapi sebelumnya ada surat teguran dan mediasi,” katanya.

 

Usai menutup Rapat Evaluasi, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Jatim, Ainul Huri mengatakan titik tambangan dan titik pembuangan sampah sudah terekam. Dalam pengawasan terhadap bantaran sungai memerlukan kerjasama dengan warga bantaran

“Karena pembuangan sampah biasanya juga tidak dari warga bantaran, tapi warga lainnya yang membuang sampah sembarangan menggunakan kendaraan. Warga bantaran bisa melakukan tindakan. Begitu perlu partisipasi juga perusahaan industri mencegah hingga menjaga lingkungan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan pada tahun 2024 ini ada dua perusahaan yang diberikan sanksi administrasi karena kedapatan membuang limbah tidak sesuai mutu. Untuk itu, DLH Jatim memberikan pembinaan dan meminta perusahaan untuk memperbaiki sistem dan saluran pada Instalasi Pembuangan Air Limbah.

“Jika mereka mematuhi maka sanksi administrasi bisa dicabut. Jika tidak maka bisa berujung hingga penutupan kegiatan usaha. Untuk itu jika ada kerusakan pada IPAL maka harus segera melaporkan pada DLH Jatim,” katanya.

Kegiatan dihadiri, Perwakilan Warga Bantaran, Perwakilan Perusahaan/Industri, BPBD Jatim, Perum Jasa Tirta I, Dishub Jatim, Satpol PP Jatim, hingga Kepala Desa atau Lurah yang memiliki ruang wilayah terdapat warga bantaran sungai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pastikan Berjalan Lancar Pj Gubernur Tinjau Proses Rekapitulasi Suara Pilkada Jatim 2024

Sel Des 10 , 2024
  Liputan Cyber || Jatim Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono meninjau Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024 di Hotel Double Tree Hilton Surabaya, Senin (9/12/2024).   Didampingi Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, Pj. Gubernur […]