100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polres Pelabuhan Tg Perak Bersama Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Ribuan Rokok Ilegal

Liputan Cyber || Surabaya

 

Dalam rangka 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Bumi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pelni Cabang Surabaya menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus penyelundupan rokok ilegal.

 

Konferensi pers yang dilaksanakan di halaman kantor Pelindo Jalan Perak Timur No.620 Surabaya dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Kasubdit Indaksi Dirkrimsus Polda Jatim AKBP Irwan, Hed Pelindo Relly, kepala Bea dan Cukai Sidoarjo Rudy HK dan kepala Bea dan Cukai Tanjung Perak Surabaya Dwi.

 

Acara yang digelar pada hari Senin 11 November 2024 juga dihadiri para Kanit di Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan puluhan wartawan Pokja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bea dan Cukai Sidoarjo, Bea dan Cukai Tanjung Perak dan Pelni bulan Oktober hingga awal November 2024,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale kepada wartawan yang hadir.

 

Lanjut William, pengungkapan ini merupakan sebuah dukungan penuh program 100 hari Asta Cita Presiden RI Drs. Prabowo Subianto dan kolaborasi ini akan terus berlanjut hingga nanti hasil perkembangan dan mohon para rekan media dapat terus bersinergi memantau setiap kegiatan ungkapan kasus kejahatan yang merugikan negara.

 

“Untuk barang bukti yang diamankan petugas yakni, 8 alat angkut dan rokok tanpa cukai sebanyak 7.677.400 batang dengan kerugian negara sebesar Rp.10.000.000.000 Sd Rp.20.000.000.000 (sepuluh hingga dua puluh milyar rupiah),” ungkapnya.

 

Masih lanjut William, sementara untuk pelaku yang diamankan para petugas kepolisian sebanyak 8 orang dengan masing-masing berinisial AAS (28), SMJ (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23) dan MH (38).

 

“Para pelaku masih dilakukan introgasi atau keterangan dan setelah berkas sudah dinyatakan lengkap akan diserahkan ke pihak yang berwenang yakni Bea dan Cukai,” uangkapnya.

 

Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Sidoarjo Rudy HK di tengah-tengah pagelaran konferensi pers mengungkapkan apresiasinya terhadap kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang mana telah bersinergi dalam mengungkap peredaran rokok tanpa cukai (ilegal).

 

“Dalam hal ini, kami dari pihak Bea dan Cukai telah diperintahkan untuk berkolaborasi untuk penegakan hukum. Salah satunya di bidang cukai rokok,” kata Kepala Bea dan Cukai Sidoarjo Rudy HK.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, kami melakukan penindakan di bidang Pabean dan di bidang Cukai. Kami berharap sinergi ini bukan hanya dari aparat penagak hukum, melainkan masyarakat maupun para rekan wartawan bisa bekerja sama, bahu membahu dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal lainnya.

 

“Sekali lagi terimakasih banyak kepada Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya beserta anggota yang telah bersinergi sesuai perintah dari pimpinan,” ungkapnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Sen Nov 11 , 2024
Liputan Cyber || Jakarta   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.   “Polri terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan […]