Gandeng MOI Jatim, Bupati Magetan Ajak Perangi Berita Hoax

Liputan Cyber – Dinas Kominfo Jatim

Bupati Magetan Suprawoto bersama Media Online Indonesia (MOI) Jatim mengajak para awak media, baik cetak, elektronik maupun online untuk memerangi berita hoax maupun radikal.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, Hoax atau kabar bohong terus melanda masyarakat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Berita hoax dianggap bahaya, karena dapat menimbulkan perpecahan dan sejumlah dampak negatif lainnya.

“Oleh karena itu, pemerintah pun menggalakkan kampanye kepada masyarakat untuk memerangi hoax. Bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak membaca berita hoax,” ujarnya saat Diskusi Publik di Gedung Putra Nirwana Magetan, Sabtu (12/09/2020).

Suprawoto yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas Infokom era Gubernur Jatim Imam Utomo dan mantan pejabat di Kementerian Kominfo mengungkapkan, bahwa sewaktu dirinya berada di Kementerian Kominfo berhasil melahirkan Undang-Undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).

“Undang-Undang ITE itu dibuat dengan tujuan agar setiap warga negara bisa menghargai harkat dan martabat warga negara yang lain. Karena bila tidak dibuat sanksi hukum, maka setiap orang bisa seenaknya sendiri memberikan informasi lewat dunia maya, terutma di medsos,” terang Suprawoto.

Ketua MOI Jatim Agung Santoso mengungkapkan, media cetak, media elektronika (Tv/Radio), maupun media online sama-sama mempunyai tujuan mencari, mengolah, menyajikan berita yang mencerdaskan bangsa. Semua bisa dicapai jika setiap media memegang kuat UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh berita yang bernuansa hoax dan radikal.

“Sebelum kita menilai berita hoax dan radikal, sebagai awak media yang terdiri pemimpin redaksi, dewan redaksi, redaktur dan ujung tombak media adalah wartawan harus memberi contoh dengan penyajian berita yang sesuai data dan fakta di lapangan, tidak di pelintir, artinya di kurangi dan ditambahi apalagi di tambah opini dengan menggiring pembaca untuk tujuan tertentu,” kata Agung.

Diskusi publik yang membahas tentang media online dalam menangkal berita hoax dan radikal ini dihadiri Bupati Magetan Suprawoto, Kepala Dinas Kominfo Saif Muhclisun, Kepala Bakesbangpol Iswahyudi Yulianto, Ikatan Jurnalis Magetan, Ikatan Wartawan Magetan, PWI Magetan dan para jurnalis dari Trenggalek. ( Moh Sumbri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pelayanan Medis Tetap Jalan Usai Terbakar

Sen Sep 14 , 2020
Liputan Cyber – Dinas Kominfo Jatim Bassement parkiran gedung ongkology yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya, terbakar pada Senin pukul 14.54 WIB. Kebakaran sempat terjadi selama 30 menit sebelum api dipadamkan pada pukul 15.30 WIB. “Kami tidak tahu penyebabnya, yang jelas yang terbakar adalah sebuah […]