Ketum AMI Kecam Keras Atas Bebasnya Terdakwa Ronald tannur Kasus Pembunuhan dini

Liputan Cyber || Surabaya

 

Viralnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald tannur yang dimana terdakwa mendapatkan vonis bebas dari keputusan majelis hakim pengadilan negeri Surabaya mendapatkan kecaman dari beberapa aktivis salah satunya dari organisasi Aliansi Madura Indonesia

 

Menurut Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia menuturkan ” ia sangat kecewa dengan keputusan tiga majelis hakim PN Surabaya dikarenakan pertimbangan majelis hakim tersebut tidak mengedepankan Bukti – bukti yang sudah ada salah satunya cctv,” Kata Baihaki kepada media ini saat di hubungi via telepon (29/07/2024)

 

Masih kata Baihaki” korban dini sempat dilindas oleh mobil terdakwa itu yang pertama Yg kedua berdasarkan reka ulang Yg dilakukan oleh Teman – teman kepolisian bahwa terdakwa Ronald mengakui ia memukul korban dibagian kepala dengan botol minuman keras,”Ujarnya

 

Seharusnya kalau memang pasal pembunuhan itu tidak mengikat majelis hakim harus bisa mempertimbangkan dengan mengenai pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa saudara almarhum dini.”imbuhnya

 

Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia dan beberapa organisasi lain ia berjanji hari Selasa besok akan melakukan aksi demo besar-besaran didepan kantor Pengadilan negeri Surabaya untuk menuntut keadilan. Pungkasnya. (Dul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Lepas 2 Pelaku Sindikat Curanmor, Kapolres Kediri Kota Enggan Menjawab Konfirmasi Wartawan

Sel Jul 30 , 2024
Liputan Cyber || Kediri   Beredar informasi Muzammil tanggal lahir 1998 alamat Dusun Panden Lanjang, Kabupaten Bangkalan Madura dan temannya ditangkap Satreskrim Polres Kediri Kota dengan perkara 363 pada tanggal 23 Juli 2024 di Jalan Bulak Rukem Surabaya sekitar pukul 05.30 Wib.   Penangkapan dilakukan terhadap Muzammil dan temannya hasil […]