Liputan Cyber || Surabaya
Viralnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ronald tannur yang dimana terdakwa mendapatkan vonis bebas dari keputusan majelis hakim pengadilan negeri Surabaya mendapatkan kecaman dari beberapa aktivis salah satunya dari organisasi Aliansi Madura Indonesia
Menurut Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia menuturkan ” ia sangat kecewa dengan keputusan tiga majelis hakim PN Surabaya dikarenakan pertimbangan majelis hakim tersebut tidak mengedepankan Bukti – bukti yang sudah ada salah satunya cctv,” Kata Baihaki kepada media ini saat di hubungi via telepon (29/07/2024)
Masih kata Baihaki” korban dini sempat dilindas oleh mobil terdakwa itu yang pertama Yg kedua berdasarkan reka ulang Yg dilakukan oleh Teman – teman kepolisian bahwa terdakwa Ronald mengakui ia memukul korban dibagian kepala dengan botol minuman keras,”Ujarnya
Seharusnya kalau memang pasal pembunuhan itu tidak mengikat majelis hakim harus bisa mempertimbangkan dengan mengenai pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa saudara almarhum dini.”imbuhnya
Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia dan beberapa organisasi lain ia berjanji hari Selasa besok akan melakukan aksi demo besar-besaran didepan kantor Pengadilan negeri Surabaya untuk menuntut keadilan. Pungkasnya. (Dul)