Liputan Cyber || Surabaya
Seorang anak korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya (oknum anggota polisi) yang sempat viral dan saat ini pelaku diamankan oleh Polda Jatim kini hidupnya semakin sengsara serta harus putus sekolah lantaran tidak mempunyai biaya.
Ia sebut saja Bunga (nama samaran-red). Semenjak kasusnya pencabulan yang dialami di bongkar dan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Bunga saat ini yang tinggal bersama neneknya Nisma sudah tidak sekolah serta tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Nismah sendiri merupakan seorang janda berusia 53 tahun dan kehidupannya serba kekurangan serta indekos diwilayah Krembangan.
Menurut Nismah, semenjak viral kasus pencabulan tersebut, cucunya akhirnya putus sekolah lantaran tidak mempunyai biaya.
“Semenjak perkara tersebut dan pelaku yang merupakan ayah tirinya ditangkap, ibu kandungnya (anak dari ibu Nismah) sudah tidak perduli sama anaknya,” kata Nismah kepada wartawan.
Sementara itu, lanjut Nismah, cucu saya tampung dan saya tidak bisa menyekolahkan lantaran terhambat biaya.
“Saya janda yang tinggal di tempat kos mas, buat makan saja saya pas-pasan tidak bisa membiayai cucu saya yang jadi korban pencabulan oleh ayah tirinya,” katanya.
Melalui media ini, Nismah berharap kepada pemerintah agar bisa membantu cucunya yang saat ini sudah tidak bersekolah lagi semenjak kasus pencabulan tersebut dilaporkan.
“Saya berharap kepada pemerintah dapat membantu cucu saya agar bisa bersekolah supaya dapat belajar kembali,” harapnya.
Perlu diketahui, Bunga (nama samaran-red) menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang merupakan seorang oknum anggota polisi bertugas di Polsek Sawahan jajaran Polrestabes Surabaya semenjak kelas 6 SD.
Akibat kejadian tersebut, nenek korban Nismah tidak terima dan langsung melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan pelaku ditangkap serta kasusnya ditangani oleh Polda Jatim.(Redaksi)