Narapidana Bebas Menggunakan HP Didalam, Ormas Aldera Mintak Kanwil Segera Copot Ka Lapas Lowokwaru Malang

Liputan Cyber || Surabaya

 

Lemahnya pengawasan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang Jawa Timur, terkait penggunaan Handphone menuai sorotan publik. Pasalnya, dari kejadian tersebut, tindak kejahatan yang digadang-gadang sejak dahulu bisa dikendalikan dari dalam lapas semakin terkuak.

 

Sementara itu, KA Lapas Lowokwaru, Kabutan Malang, Jawa Timur enggan untuk ditemui oleh wartawan yang hendak konfirmasi. Hal tersebut membuat ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Demokrasi Rakyat (Aldera) menjadi geram dan memintak mundur menjabat sebagai KA Lapas Lowokwaru.

 

“Kami meminta kepada Kanwil Jawa Timur, agar Kalapas Lowokwaru Malang dicopot dari jabatannya lantaran sudah lengah untuk melakukan pengawasan terhadap para Narapidana yang ada di Lapas,” tegas H. Niman, kepada Bidik Nasional, Jum’at (01/11/2023).

 

Menurut H. Niman, jika permintaannya untuk mencopot jabatan Kalapas Lowokwaru Malang tidak dipenuhi, pihaknya akan menggelar aksi bersama Ormas-ormas lainnya di Kantor Kanwil Jawa Timur.

 

“Apabila permintaan kami untuk mencopot jabatan Kalapas Lowokwaru Malang tersebut tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi bersama Ormas-ormas lainnya di depan Kantor Kanwil Jawa Timur guna menyuarakan,” kata H. Niman.

 

Harapan dalam hal ini, agar kejadian serupa seperti kebebasan pengunaan Handphone maupun pengendalian peredaran narkoba untuk para Narapidana di dalam Lapas yang ada di Jawa Timur, tidak ada.

 

“Yang ditakutkan penggunaan Handphone didalam Lapas sangat rentan terhadap aksi kriminal maupun pengendalian kejahatan peredaran narkoba,” ucap H. Niman.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa media Lokal yang menyebut adanya salah satu Narapidana penghuni Lapas Lowokwaru Malang, bernama Rifky Firmansyah yang mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan penggelapan mobil.

 

Dari kejadian tersebut, korban YD yang merupakan teman Narapidana Rifky Firmansyah melaporkan ke Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Jawa Timur. (Redaksi).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Menggunakan BBM Bersubsidi, Proyek PT. Bumindo Sakti Segera Diselidiki Polisi

Jum Des 1 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Terkait pemberitaan Alat Berat Excavator pemasangan Box Cover yang dikerjakan oleh PT. Bumindo Sakti di Jalan Manukan kulon yang diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi, akan segera ditindak lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.   Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono saat diberikan […]