Liputan Cyber || Surabaya
Semenjak tongkat kepemimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dikomandoi Irjen Pol Toni Harmanto, banyak oknum petugas kepolisian yang menyalah gunakan jabatan untuk melakukan pelepsanan terhadap para pelaku tindak kriminalitas di Kota maupun di daerah.
Seperti halnya baru-baru ini viral diberitakan di beberapa media di Kota Surabaya.
Dalam pemberitaan tersebut, petugas Satreskrim Polres Sampang melepas dua tersangka pencurian disertai kekerasan (Curas) dengan dugaan nominal tebusan uang sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah).
Tidak hanya itu saja, juga terdapat pemberitaan viral Polres Gresik melepas seorang penadah barang curian (480) dengan dugaan tebusan uang sebesar Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah)
Dengan banyaknya oknum polisi yang menyalah gunakan jabatan membuat Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas Moh. Sahel angkat bicara.
Di dalam ungkapnnya, Moh. Sahel mengatakan jika banyaknya oknum anggota Polri tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan dari pimpinan Polda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto dalam memberikan sangsi kepada para oknum jajarannya.
“Entah itu ada oknum anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, Irjen Pol Toni Harmanto seakan tidak ada keperdulian dan seperti hanya pembiaran,” kata Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas Moh. Sahel.
Oleh karena itu, sambung Sahel, saya selaku Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas mewakili seluruh masyarakat memintak kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan menerjunkan langsung petugas Propam dari Pusat.
“Jika pelaku kriminalitas terus dibiarkan lepas dan pihak kepolisian diduga hanya mementingkan uang suap, Indonesia khususnya diwilayah Jawa Timur bisa menjadi wilayah darurat kejahatan,” harap Sekretaris Umum DPC Surabaya Ormas Madas. (Redaksi).