Enam Tahun, Warga Surabaya Mencari Keadilan di Negri Sendiri

Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur

 

Tak kunjung mendapatkan kejelasan atas perkara kerusakan bangunan di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni Surabaya, Moch Soleh sebagai korban, kembali melayangkan Surat Klarifikasi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Dalam isi surat tersebut, Moch Soleh mempertanyakan perkembangan dari surat sebelumnya, yakni tentang keberatan hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tertanggal 25 Oktober 2019.

 

“Surat keberatan hasil penyelidikan yang sudah saya kirimkan pada tanggal 04 April 2023, juga disertai dokumen dan bukti baru tentang kerusakan bangunan dari Tim Independen Petra, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya, Kamis (13/07/2023).

 

Sebagai korban pembangunan Ilegal sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2023 ini, sudah 6 Tahun Moch Soleh mencari Keadilan di negeri sendiri.

 

“Jalannya berliku-liku, bahkan saya melihat 2 terlapor tersebut seperti warga Kelas Wahid dan Kebal Hukum,” ucap Moch Soleh.

 

“Maka dengan ini, saya memohon dengan sangat kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Undang-Undang KUHP yang berlaku di Indonesia,” tutupnya. ( Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolsek Tambaksari Bersama 3 Pilar Giat Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Kam Jul 13 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Kapolsek Tambaksari Pimpin Giat Kerja Bhakti Bersih-bersih lingkungan bersama dengan 3 Pilar Tambaksari dan Warga Masyarakat dalam rangka Polri Peduli Lingkungan yang berlokasi di Jl. Mendut No.7-A Surabaya, Kamis (13/07/2023) pagi. Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan Kegiatan yang berlokasi di Sepanjang Jalan Mendut […]