Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur
Tak kunjung mendapatkan kejelasan atas perkara kerusakan bangunan di Jalan Kalilom Lor Indah Seruni Surabaya, Moch Soleh sebagai korban, kembali melayangkan Surat Klarifikasi ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam isi surat tersebut, Moch Soleh mempertanyakan perkembangan dari surat sebelumnya, yakni tentang keberatan hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tertanggal 25 Oktober 2019.
“Surat keberatan hasil penyelidikan yang sudah saya kirimkan pada tanggal 04 April 2023, juga disertai dokumen dan bukti baru tentang kerusakan bangunan dari Tim Independen Petra, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ungkapnya, Kamis (13/07/2023).
Sebagai korban pembangunan Ilegal sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2023 ini, sudah 6 Tahun Moch Soleh mencari Keadilan di negeri sendiri.
“Jalannya berliku-liku, bahkan saya melihat 2 terlapor tersebut seperti warga Kelas Wahid dan Kebal Hukum,” ucap Moch Soleh.
“Maka dengan ini, saya memohon dengan sangat kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menindaklanjuti penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan Undang-Undang KUHP yang berlaku di Indonesia,” tutupnya. ( Basori)