Liputan Cyber – Surabaya
Meskipun sempat dipanggil oleh pihak kepolisian Resort Tuban terkait masalah pemasok minyak dari bahan yang berbahaya ( Limba B3 ) yang dilakukan oleh PT. ALP Petro Enegy ( Agip ) ke PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban, dikarenakan tidak mempunyai Izin pemanfaatan, Direktur Utama PT. ALP Petro Energy Hartono masih tetap membandel melakukan pengiriman.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kendy selaku penanggung jawab di perusahaan PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban.
Kendy mengungkapkan, meskipun Direktur Utama PT. ALP Petro Enegy Hartono dipanggil oleh pihak Polres Tuban, pengiriman terus dilakukan ke perusahaan PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban.
“Pengiriman tersebut dikarenakan PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban sangat membutuhkan 900 liter per hari untuk bahan pembakaran kapur,” ungkap Kendy.
Dengan adanya pengakuan dari Kendy menandakan bahwa, PT. ALP Petro Energy dan PT. Pentawira Agraha Sakti Tuban tidak mengindahkan proses hukum yang dilakukan Polres Tuban. Sedangkan Polres Tuban selaku penegak hukum diwilayah tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga dua perusahaan besar ilegal tersebut merugikan negara hingga milyaran rupiah. ( Ahong )