Liputan Cyber – Surabaya
Anggota Timsus Silver Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Sabtu ( 24/10/20 ) pagi, melakukan penindakan terhadap mobil truk engkel yang melanggar di jalur Bloksport Jalan Kalianak Surabaya.
Dalam penindakan sendiri, anggota Timsus Silver memberikan sangsi tilang kepada sopir yang melanggar.
Saat itu, sopir yang diberikan sangsi tilang mengakui kesalahannya dan siap ditindak sesuai perundang-undangan berlalu lintas.
Kasat Lantas AKP Sigit Indra, SH., menerangkan, bahwa setiap pelanggaran yang kasat mata terutama di jalur rawan, petugas kepolisian harus melakukan tindakan.
“Penindakan sendiri dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan terjadi,” ungkap Kasat Lantas AKP Sigit Indra. ( Basori ).