Kepergok Buang Lumpur ke Sungai, Pelaksana Proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia Menyangkal

Liputan Cyber || Surabaya

 

Proyek besar pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia yang berlokasi di Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya tidak layak dilanjutkan. Pasalnya, banyak kejanggalan dalam pembangunan gedung tersebut.

 

Sebelumnya, pada hari Kamis (09/02/2023), pekerja proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia kepergok wartawan yang sedang investigasi sedang membuang lumpur ke sungai.

 

Saat dimintai keterangan, pekerja tersebut mengakibatkan jika dirinya sedang membuang lumpur sisa pengerukan tanah proyek.

 

Setelah diberitakan mengenai pembuangan lumpur ke sungai oleh beberapa wartawan, pada hari Jumat (10/02/2023) pagi, salah satu tim investigasi wartawan melakukan konfirmasi ke pimpinan proyek dan ditemui oleh Subur yang mengaku sebagai pelaksana.

 

Ketika dikonfirmasi mengenai pembuangan lumpur yang dilakukan oleh pihak proyek ke sungai, Subur mengelak.

 

“Kita buang lumpur pakai truck, jadi, kita ngambil air karena pekerjaan kita pakai air. Kalau tidak ada hujan, kita ambil air ke sungai, itu ada mesinnya mas,” ucap Subur selaku pelaksana proyek.

 

Masih kata Subur, kalau kita buang lumpur itu tidak ada pompanya, dari awal kita sudah diperingatkan melalui AMDAL kalau tidak boleh membuang lumpur.

 

“Bahkan kita toilet tidak membuang langsung ke sungai,” ungkapnya.

 

Sedangkan menurut warga setempat menyayangkan atas pernyataan pihak proyek PT. Mega Depo Bangunan Indonesia yang telah menyangkal membuang lumpur ke sungai.

 

“Itu proyek besar mas, kenapa kok ngambil air ke sungai yang sangat kotor. Kalau memang mau ngambil air ke sungai, kenapa kok tidak mengbil ke sungai di sebelahnya yang lebih bersih, pakek logika aja mas,” ucap warga yang enggan disebut namanya tersebut.

 

Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Ir. Armuji yang tidak jauh dari rumah kediamannya dengan proyek pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, hingga berita ini di publiskan belum ada jawaban. (Red).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Danramil Sukolilo Sayangkan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Ini Penjelasannya

Jum Feb 10 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Beredar pemberitaan terkait pernyataan Kuasa Hukum ahli Waris Mbah Kromoredjo yakni Achmad Shodiq, SH,.MH., yang mempertanyakan tupoksi Oknum TNI yang berada di lokasi saat pengiriman Somasi yang dilayangkan oleh Budi Santoso.   Komandan Koramil 0831/04 Sukolilo Mayor Arh Riswarno, sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Karena, pemberitaan […]