Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur
Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara (ARN) menilai kinerja Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya sangat lambat menangani permintaan warga yang meminta kursi roda akibat penyakit yang dideritanya, yakni mengalami kelumpuhan.
Hal itu dialami oleh Semi Nuryani (48 tahun), warga Platuk Donomulyo Gang 8/3, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
“Ada apa ini dengan Dinas Sosial, kinerjanya ini terlihat terasa lambat. Padahal, Walikota Surabaya berkomitmen akan selalu membantu Warganya yang membutuhkan bantuan, khususnya warga Kota Surabaya,” ucapnya geram, Selasa (13/09/2022).
Usai menerima pengaduan dari masyarakat tersebut, Ketua ARN kemudian mempertanyakan peristiwa itu kepada Ibu Anna, selalu Kadinsos Surabaya melalui pesan singkat WhatsAppnya.
“Bu Anna menyampaikan, jika harus melalui pengajuan dulu. Ia (Bu Anna-red) juga mengirimkan hasil Outreachnya. Namun, saat kami bertanya berapa lama jangka waktu bantuan, Kadinsos Surabaya malah tidak menjawab,” ungkap Ketua ARN.
Sementara itu, Lurah Sidotopo Wetan ketika di konfirmasi oleh Ketua ARN menuturkan, jika pihaknya tetap akan berusaha sebatas tupoksinya, yaitu mendata dan menyampaikan ke pihak Dinsos.
“Mengenai disetujui atau tidaknya, itu tergantung Dinas terkait. Bahkan, Pak lurah berniat untuk melaporkan kembali atau melakukan Outreach kembali terhadap warga tersebut,” katanya.
Di sisi lain, Camat Kenjeran saat di tanya oleh Ketua ARN menyampaikan, bahwa tetap akan berkoordinasi dengan tingkat bawah, yaitu RT, RW dan Kelurahan. Bahkan nantinya, akan di bantu sampai ke Dinsos, supaya permintaan ini bisa terealisasi.
“Upaya dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan terasa kurang diperhatikan oleh Dinas Sosial. Apakah warga ini harus selalu mengemis, memohon mohon terus menerus? Sampai kapan akan terus menerus seperti ini, padahal Hak Warga ini sudah di atur dalam UUD ’45,” tutup Ketua ARN. ( Fandi )