{"id":8666,"date":"2022-01-14T10:46:39","date_gmt":"2022-01-14T10:46:39","guid":{"rendered":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=8666"},"modified":"2022-01-14T10:46:39","modified_gmt":"2022-01-14T10:46:39","slug":"polda-jatim-amankan-pelaku-penendang-sajen-di-bantul-jogjakarta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/liputancyber.com\/?p=8666","title":{"rendered":"Polda Jatim Amankan Pelaku Penendang Sajen di Bantul Jogjakarta"},"content":{"rendered":"<p>Liputan Cyber &#8211; Surabaya, Jawa Timur<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13\/1\/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,&#8221; jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14\/1\/2022) pagi.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),&#8221; sebutnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Usai diamankan di polda jawa timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,&#8221; saat tersangka meminta maaf kepada publik. (Syam)<\/p>\n<p>Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News<\/p>\n<p>Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13\/1\/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta.<\/p>\n<p>Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.<\/p>\n<p>&#8220;Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul pada tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke polda jatim untuk dilakukan pemeriksaan,&#8221; jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14\/1\/2022) pagi.<\/p>\n<p>Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda diantaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan pasal 156 dan 158 KUHP.<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan di bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.<\/p>\n<p>Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto, menyebutkan, bahwa Hanphone yang digunakan adalah HP milik tersangka, dan meminta temannya untuk merekam.<\/p>\n<p>&#8220;Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup Whatshapp (WA),&#8221; sebutnya.<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Usai diamankan di polda jawa timur, tersangka penendang sesajen di Gunung Semeru meminta maaf secara terbuka.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya,&#8221; saat tersangka meminta maaf kepada publik. (Mulyono)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liputan Cyber &#8211; Surabaya, Jawa Timur &nbsp; Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan pada Kamis (13\/1\/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta. &nbsp; Penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8667,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[83,19,15],"tags":[2780,3717,2285,1927,3718,1475,3715,2336,3716],"class_list":["post-8666","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-jawa-timur","category-polda-jatim","category-polri","tag-amankan","tag-bantul","tag-di","tag-jatim","tag-jogjakarta","tag-pelaku","tag-penendang","tag-polda","tag-sajen"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8666","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8666"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8666\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8668,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8666\/revisions\/8668"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8667"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8666"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8666"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/liputancyber.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8666"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}